ADVERTISEMENT
Tuesday | July 1, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ketua DPRD Hadiri dan Serap Usulan Masyarakat Geragai Pada Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan

by PISTOL
31/01/2024
in TANJABTIM
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id – Pada Rabu, 31 Januari 2024, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, menghadiri dan secara langsung menyerap usulan dari masyarakat dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi. Acara ini, yang diadakan di ruang aula Kantor Camat Geragai, dihadiri juga oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjabtim Arman, Asisten III Asman Daydy, para pejabat OPD, Forkompincam, para kepala desa, dan tokoh masyarakat kecamatan Geragai.

Mahrup menyampaikan kepada media bahwa Musrenbang merupakan langkah awal yang sangat penting bagi kemajuan daerah, karena ini menjadi konsep dasar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usulan prioritas kebutuhan masyarakat dari setiap desa dan kelurahan akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun program pembangunan. Setelah Musrenbang tingkat kecamatan selesai, hasilnya akan dibahas kembali dalam Musrenbang tingkat kabupaten.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa usulan masyarakat akan dikaji dan disesuaikan dengan kewenangan Pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pusat. Usulan yang masuk dalam kewenangan Provinsi atau Pusat akan dipisahkan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Langkah selanjutnya adalah menuangkan produk tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang kemudian akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rencana tersebut akan dijadikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan dibahas bersama dan ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang menjadi langkah awal yang penting dalam menetapkan arah pembangunan daerah untuk masa mendatang. (red)

Tags: dprd tanjabtim

Related Posts

DPRD Batanghari dan DPRD Tanjung Jabung Timur Saling Berdiskusi dalam Kunjungan Kerja Terkait APBD 2024

19/02/2024

Pansus II DPRD Dhamasraya dan DPRD Tanjabtim: Konsultasi mengenai Penghapusan Piutang PBB P2 yang Kadarluwarsa

16/02/2024

Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Hadiri Apel Siaga Pemilu 2024

11/02/2024

Pelepasan Logistik Pemilu 2024: Antisipasi Kendala dan Harapan Demokrasi

05/02/2024

Menyongsong Visi Tanjabtim 2025: Musrenbang Tingkat Kecamatan Sebagai Langkah Awal

05/02/2024

Sinergi Pembangunan Melalui Musrenbang: Langkah Strategis Menuju Visi Tanjab Timur yang Berkualitas

01/02/2024
Next Post

Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Dendang: Sinergi Menuju Tanjab Timur Unggul

Bupati Tanjab Barat Sukses Melakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sinergi Pembangunan Melalui Musrenbang: Langkah Strategis Menuju Visi Tanjab Timur yang Berkualitas

Bupati Tanjabbarat Lantik Pimpinan Tinggi Administrator

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page