Sitimang.id – Pada Rabu, 31 Januari 2024, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, menghadiri dan secara langsung menyerap usulan dari masyarakat dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi. Acara ini, yang diadakan di ruang aula Kantor Camat Geragai, dihadiri juga oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjabtim Arman, Asisten III Asman Daydy, para pejabat OPD, Forkompincam, para kepala desa, dan tokoh masyarakat kecamatan Geragai.
Mahrup menyampaikan kepada media bahwa Musrenbang merupakan langkah awal yang sangat penting bagi kemajuan daerah, karena ini menjadi konsep dasar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usulan prioritas kebutuhan masyarakat dari setiap desa dan kelurahan akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun program pembangunan. Setelah Musrenbang tingkat kecamatan selesai, hasilnya akan dibahas kembali dalam Musrenbang tingkat kabupaten.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa usulan masyarakat akan dikaji dan disesuaikan dengan kewenangan Pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pusat. Usulan yang masuk dalam kewenangan Provinsi atau Pusat akan dipisahkan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Langkah selanjutnya adalah menuangkan produk tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang kemudian akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rencana tersebut akan dijadikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan dibahas bersama dan ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang menjadi langkah awal yang penting dalam menetapkan arah pembangunan daerah untuk masa mendatang. (red)
Discussion about this post