Kerinci, Sitimang.com – A (inisial, red) warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci ini diringkus polisi karena diduga telah membunuh Zulkarnain (54), seorang petani yang juga berasal dari desa yang sama.
Data yang berhasil dirangkum, pembunuhan ini diketahui usai mayat korban ditemukan warga pada hari Minggu kemarin (24/5/2020) di kawasan objek wisata Aroma Pecco Kayu Aro.
Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tertelungkup serta ditemukan pula satu kendaraan roda dua bernopol BH 3848 ZK.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hasilnya, pada Senin sore (25/5/2020), seorang perempuan yang berinisial A berhasil diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku pembunuhan
“Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan ponsel milik korban dan diketahui dari ponsel tersebut, panggilan terakhirnya ke nomor pelaku. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto saat dikonfirmasi.
Ia menguraikan, motif pembunuhan diduga karena kesal dengan korban yang merupakan selingkuhan pelaku.
“Pelaku merasa kesal dengan korban dikarenakan korban hidup bersenang-senang dengan istrinya. Sedangkan pelaku sering dimarah-dimarahi sebagai selingkuhan,” katanya.
Pelaku kini sudah diamankan ke Mapolres Kerinci guna mempertanggungjawabakan perbuatannya.
Discussion about this post