Jawa Barat, Sitimang.com – Kedalaman ilmu agama seseorang tak bisa diukur dari usia atau tingginya pendidikan. Oleh karenanya, siapapun bisa menjadi imam apabila syarat yang diwajibkan terpenuhi.
Hal ini dialami Muhammad Riidazuhro Hugo Al Hamzah. Pemuda yang baru berusia 17 tahun ini didaulat menjadi imam shalat Idul Fitri 1441 H secara terbatas di lingkungan RT 04, RW 15, Perumahan Pelita Air Service, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat.
Dilansir dari republika.co.id, Muhammad Riidazuhro Hugo Al Hamzah yang kerap disapa Zuhro ini merupakan siswa Kelas 3 Madrasah Aliyah (MA) sekaligus santri Pondok Pesantrean (Ponpes) Muwahidun, Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Selama tiga tahun mondok di ponpes, Zuhro ini mampu menghafal lima juz Al-Quran. Selama bulan Ramadhan, putra pertama pasangan Zaky Al Hamzah dan Ardini Adhiati Kusuma ini sering menjadi imam shalat tarawih, bergantian dengan sang ayah, selama 30 hari.
“Saya senang diberi amanah jadi imam Shalat Idul Fitri, meski awalnya grogi, tapi jadi plong setelah shalat selesai,” katanya.
Sholat Idul Fitri dilakukan secara sederhana karena dilaksanakan di lapangan olahraga kompleks perumahan dan etap mengikuti aturan protokol kesehatan. Shalat Idul Fitri ini diikuti sekitar 50 orang khusus warga dari lingkungan RT 04.
Untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dan sesuai kesadaran masing-masing warga, pengurus RT setempat mengimbau agar jamaah mengenakan masker, membawa sajadah masing-masing, sudah berwudhu dari rumah, dan membuat jarak dalam shaf shalatnya.
Semua jamaah mengenakan masker dan membawa sajadah maupun alas shalat, seperti kertas koran sejak dari rumah hingga kembali ke rumah masing-masing. Pelaksanaan shalat dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pukul 07.15 WIB.
Discussion about this post