Jambi, Sitimang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menahan Kabid Bina Marga Provinsi Jambi, Tetap Sinulingga, bersama pengusaha Ismail Ibrahim atau Mael yang juga ipar mantan Gubernur Jambi serta Direktur Nai Adhipati Anom, Suarto.
Ketiga ditahan terkait dengan proyek jalan Padang Lamo yang dianggarkan mulai tahun anggaran 2017 serta bersumber dari APBD Provinsi Jambi.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di jalan Padang Lamo fiktif, sebesar Rp. 7,3 miliar,” kata Kajari Tebo Dinar Kripsiaji, seperti yang dilansir dari jambiindependet.co.id
Ditambahkannya, Kejari Tebo sudah memeriksa dan meminta keterangan dari puluhan saksi terkait dugaan kerugian negara atas pengejaan proyek jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo ini. (Gun)
Discussion about this post