ADVERTISEMENT
Tuesday | July 1, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kejari Jambi Jambi Gelar Kegiatan Jaksa Mengajar

by PISTOL
16/06/2021
in KOTA JAMBI
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id, Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan kegiatan Jaksa Mengajar. Rabu, (16/6/2021) tim dari Kejari Jambi melaksanakan kegiatan Jaksa Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).

Dalam kegiatan yang disambut hangat Dekan Fakultas Hukum Unja, DR Usman MH diangkat tema “Tantangan peradilan di tengah pandemi Covid-19 serta Implementasi Riset dan Pengabdian Masyarakat Kolaboratif dan perguruan Tinggi”.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang Fuad Bafadhal itu, diantaranya Kajari Jambi Fajar Rudi Manurung, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, M Gempa Awaljon Putra dan Kasubsi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen & Penerangan Hukum Teti Kurnia Ningsih.

Dalam paparannya, Kajar Jambi Fajar Rudi Manurung menyampaikan posisi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang meliputi sistem peradilan pidana, kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia dan tugas dan wewenang kejaksaan RI serta struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Di samping itu, pada Situasi pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri Jambi dalam pemenuhan hak warga negara untuk menyelesaikan permasalahan hukum di lembaga peradilan harus tetap berjalan dan memenuhi 4 (empat) aspek yaitu aspek hukum, aspek penegakan hukum, aspek sarana dan prasarana dan aspek sosial masyarakat dengan menegakkan standar protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Jambi Rusydi Sastrawan SH MH mengungkapkan, kegiatan itu terlaksana atas kerjasama antara Pusat Studi Hukum dan Pembangunan LPPM UNJA dan Fakultas Hukum UNJA dengan Kejaksaan Negeri Jambi.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi yang bertujuan untuk membangun budaya sadar hukum  dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta untuk mendukung Kejaksaan Negeri Jambi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021,” pungkasnya.

Related Posts

Wali Kota Maulana Dorong Langkah Konkret Pemerintah Pusat Atasi Krisis Layanan Kesehatan

05/06/2025

Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Walikota Jambi Apresiasi Transparansi Keuangan OPD

27/05/2025

HUT ke-79 Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Lomba Seloko

26/05/2025

Pemkot Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Dukung Literasi Digital dan Kreativitas Masyarakat

22/05/2025

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

18/05/2025

Sentuhan Bahagia di Hari Libur: Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Bantu Jalan

18/05/2025
Next Post

Pengurusan dan Pencetakan 'Kartu Kuning' Gratis, Oknum Pegawai Minta Uang Lapor Ke Pihak Berwajib

1,7 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page