Sitimang.id, Jambi – Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan kegiatan Jaksa Mengajar. Rabu, (16/6/2021) tim dari Kejari Jambi melaksanakan kegiatan Jaksa Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).
Dalam kegiatan yang disambut hangat Dekan Fakultas Hukum Unja, DR Usman MH diangkat tema “Tantangan peradilan di tengah pandemi Covid-19 serta Implementasi Riset dan Pengabdian Masyarakat Kolaboratif dan perguruan Tinggi”.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang Fuad Bafadhal itu, diantaranya Kajari Jambi Fajar Rudi Manurung, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, M Gempa Awaljon Putra dan Kasubsi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen & Penerangan Hukum Teti Kurnia Ningsih.
Dalam paparannya, Kajar Jambi Fajar Rudi Manurung menyampaikan posisi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang meliputi sistem peradilan pidana, kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia dan tugas dan wewenang kejaksaan RI serta struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Di samping itu, pada Situasi pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri Jambi dalam pemenuhan hak warga negara untuk menyelesaikan permasalahan hukum di lembaga peradilan harus tetap berjalan dan memenuhi 4 (empat) aspek yaitu aspek hukum, aspek penegakan hukum, aspek sarana dan prasarana dan aspek sosial masyarakat dengan menegakkan standar protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Jambi Rusydi Sastrawan SH MH mengungkapkan, kegiatan itu terlaksana atas kerjasama antara Pusat Studi Hukum dan Pembangunan LPPM UNJA dan Fakultas Hukum UNJA dengan Kejaksaan Negeri Jambi.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi yang bertujuan untuk membangun budaya sadar hukum dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta untuk mendukung Kejaksaan Negeri Jambi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021,” pungkasnya.
Discussion about this post