Jambi, Sitimang.com – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Sungai Penuh melakukan penggeledahan di kantor BPBD Kabupaten Kerinci, pada Kamis pagi (12/12) guna mencari dokumen terkait penanganan perkara dugaan korupsi dalam pekerjaan jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning.
Data yang berhasil dirangkum, penggeledahan yang berlangsung selama sekitar tiga jam ini mencari dokumen dan data pendukung terkait proyek jalan Pungut Mudik – Sungai Kuning, yang dianggarkan pada tahun 2017 yang lalu dengan pagu anggaran sebesar lima milyar rupiah.
“Penggeledahan di kantor BPBD Kabupaten Kerinci ini berdasarkan surat perintah pengeledahan bernomor: Print-674/l.5.13/Fd.1/12/2019,” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, kepada para jurnalis.
Dipaparkannya, saat penggeledahan berlangsung, tim penyidik juga bertemu dengan Kadis BPBD serta Kabid Rehabilitasi serta Rekontruksi BPBD Kabupaten Kerinci. Dalam pertemuan tersebut, tim pun telah meminta keterangan serta informasi terkait kasus ini.
“Tim penyidik usai penggeledahan membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani ini. Dokumen itu akan dipelajari guna pengembangan kasus,” kata pria murah senyum ini menutup obrolan. (Gun)
Discussion about this post