ADVERTISEMENT
Tuesday | November 18, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kebijakan Pembatasan Solar Subsidi di Jambi Turunkan Kemacetan, 200 Kendaraan Telah Terdata

by Redaksi
14/10/2025
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melakukan Rapat Evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi untuk membahas kebijakan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Subsidi jenis Solar bagi Kendaraan Roda Enam atau lebih di Wilayah Kota Jambi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

“Kebijakan ini telah dievaluasi secara menyeluruh karena masih ada kendaraan roda enam yang mengisi BBM di SPBU umum yang seharusnya dilarang, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan teknis serta sosial di masyarakat,” tegas Wali Kota Maulana.

Pemkot Jambi telah melakukan upaya strategis untuk kendaraan roda 6 yang mengangkut material bangunan dengan pendataan terhadap kendaraan pengangkut material bangunan yang beroperasi di dalam kota. Sekitar 200 kendaraan telah diberikan stiker khusus dan diperbolehkan mengisi BBM di sepuluh SPBU dalam kota.

“Sejak kebijakan ini diterapkan, kami mencatat ada penurunan signifikan terhadap kemacetan di sejumlah titik dalam kota dan masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap langkah ini,” kata Wali Kota Maulana.

Pemkot Jambi akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa penggunaan solar subsidi dapat lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahan bakar subsidi.

Pemkot Jambi juga berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Jambi.

Related Posts

HUT ke-11, PSI Jambi Deklarasikan “Kebangkitan Kekuatan Baru” dan Resmikan Kantor Baru

16/11/2025

Dr. dr. H. Maulana, MKM Kembali Pimpin DPD PAN Kota Jambi

15/11/2025

Wali Kota Maulana Perkuat Posisi Jambi di Kancah Internasional

13/11/2025

Upaya Serius Pemkot Jambi Berbuah Hasil, Kasus Stunting Turun Jadi 1,7 Persen

29/10/2025

Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Jambi Aktif dan Produktif

28/10/2025

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

27/10/2025
Next Post

Maulana Tegaskan Komitmen Transportasi Hijau, Bus Listrik Jambi Gratis hingga Desember 2025

Kolaborasi Hj. Hesti Haris dan TVRI, Kriya Jambi Makin Mendunia

Wagub Sani Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani

Maulana Tegaskan Pemerintah dan Aparat Tak Boleh Kalah dari Geng Motor

Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Sampah, Dorong Partisipasi Warga Wujudkan Kota Bersih

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.