Jambi, Sitimang.com – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M diwakili Kasi Intel Kasrem 042/Gapu Kol Kav PL Ginting, S.I.P menghadiri Press Realese Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K tentang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan yang terjadi di Kabupaten Kerinci. Mapolda Jambi, Senin (28/12/2020).
Dalam rilisnya, Kapolda menyampaikan bahwa tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci telah berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap yang tewas akibat keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Desa Muak dan Desa Semerap.
Pelaku penembakan yang diamankan tersebut yakni Anajmi alias Pak Anggi (37) warga Desa Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan Tim gabungan di tempat persembunyian pelaku pada hari Senin (21/12) sekitar pukul 19.00 wib di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera Kabupaten Pasisir Selatan Sumatera Barat.
Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.
“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan” tutupnya.
Discussion about this post