Jambi, Sitimang.com – Aksi penolakan Omnibus Law di Kota Jambi, Selasa (20/10) lalu berbuntut panjang setelah aksi berujung ricuh. Ditambah lagi, dibakarnya satu unit sepeda motor dinas polisi.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, tugas polisi hanya mengawal dan menjaga ketertiban dan seharusnya bukan polisi yang dilempari batu, dan di Jambi seharusnya tak ada yang dilempari batu.
“Kita cari pelaku pembakaran motor itu. Masing-masing ada pertanggungjawaban, mengingat ini merupakan aset negara dan saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi beberapa pelaku pembakaran motor tersebut” Ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi. Sabtu (24/10).
Firman menyebutkan, jika yang bersangkutan ingin menyerahkan diri, itu lebih bagus. Dia menegaskan, perkara pembakaran sepeda motor tersebut harus dilanjutkan. “Lanjut, tak boleh kita biarkan merusak apapun, termasuk orang ataupun benda,” tegasnya.
Kata Firman, semua pimpinan di Jambi sudah ingin bertemu dengan massa, kemudian mereka menyampaikan aspirasi massa kepada DPR RI. Karena, kapasistas pemerintah daerah tak ada membahas perubahan. Namun untuk meneruskan aspirasi dan ide, akan menjadi tugas pemerintah daerah dan menyampaikan pendapat itu dijamin oleh undang-undang.
“Yang tidak kita tolerir itu pelaku kekerasan. Selama ini di Jambi sebenarnya sangat jauh dari budaya ini, saya minta semua harus berhati-hati kepada mereka yang mengakomodir untuk menciptakan suasanan yang tak kondusif,” jelasnya.
Setidaknya dari aksi ricuh yang terjadi, Polda Jambi telah mengamankan 28 orang yang menyebabkan kerusuhan. Saat ini mereka telah dilepaskan. Hanya diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kemudian, tindakan kepolisian untuk melerai massa yang sempat mengganggu kenyamanan masyarakat, Firman meminta maaf. “Saya minta maaf atas akses yang terjadi, apabila ada masyarakat yang terkena macet dan gas air mata, namun ini adalah SOP untuk membubarkan,” ungkapnya.
Menurut Firman, selagi di wilayah masyarakat terjadi kekerasan wajib dibubarkan, ini bukan untuk menyakiti masyarakat. Namun untuk mengamankan dari tindakan kekerasan yang tak bertanggung jawab.
Discussion about this post