ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

JPS Covid-19 Tahap III Untuk Masyarakat Batanghari Disalurkan Langsung Gubernur

by PISTOL
27/08/2020
in BATANGHARI, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Gubernur Jambi, Fachrori Umar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Tahap III Pemerintah Provinsi Jambi untuk masyarakat Kabupaten Batanghari yang sangat terdampak Covid-19. Penyerahan JPS tersebut dilakukan di Kantor Camat Pemayung Kabupaten Batanghari, Rabu Sore (26/08/2020).

Fachrori mengatakan, tujuan JPS UNTUK membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19.

Gubernur Jambi langsung turun menyalurkan bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi tahap ketiga untuk Kabupaten Batanghari sebanyak 3.371 paket bagi rumah tangga yang sangat terdampak Covid-19, berupa sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai senilai Rp250.000 dan khusus Kecamatan Pemayung ini sebanyak 114 paket.

Fachrori mengatakan sejak merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh tanah air bahkan dunia, beberapa bulan yang lalu dengan upaya bersama pemerintah dan masyarakat saat ini mulai memasuki era tatanan kehidupan baru/ Adaptasi Kabiasan Baru (AKB) yang dimaksudkan memulai aktivitas dengan mengikuti protokol yang dianjurkan kesehatan yaitu menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak, dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 menjadi lebih luas.

“Dimasa pandemi ini, kita harus bisa membiasakan diri untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, mengunakan masker, menjaga jarak, agar mencegah penyebaran Covid-19 tidak menyebar dan bisa terputus,” kata Fachrori.

“Melihat banyaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat di Provinsi jambi, Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan percepatan penanggulangan, berbagai kebijakan terus dilakukan dan melakukan re-focusing anggaran dalam bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid, mulai dari Pemerintah, Pusat Provinsi, dan Kabupaten/Kota yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pekerja, pembebasan bea listrik subsidi dan program lainnya,” terang Fachrori.

Fachrori menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya belajar dari rumah untuk pelajar bagi daerah yang terdampak, melaksanakan pekerjaan kantor di rumah, serta membatasi keramaian yang dari semua kebijakan tersebut sangat berpengaruh pada ekonomi masyarakat dan dunia usaha, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya bahkan ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tempat mereka bekerja tidak beroperasi.

Kebijakan tersebut juga berdampak pada masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pedagang, dan tukang ojek bahkan hampir seluruh sektor perekonomian lainnya.

“Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 01 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan dan Penganan Corona Virus Disease 19 di lingkangan Pemerintah Daerah dan surat edaran KPK nomor 11 tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pengunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSI) dan data Non DTKSI dalam pemberian bantuan sosial kepada msyarakat, sambung Fachrori.

Sementara itu, Pj Sekda Batanghari Mulawarman Syah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Jambi, atas perhatian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Pemerintah dam masyarakat Kabupaten Batanghari.

Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar mengatakan, bantuan JPS Covid-19 berupa paket sembako dan uang tunai dengan penerima JPS sesuai dengan kriteria dan diharapkan bermanfaat bagi masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.

”Jumlah penerima JPS Covid-19 di Provinsi Jambi sebanyak 30.000 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai Bantuan sebesar 600.000 per KK dengan rincian 350.000 paket sembako dan uang tunai 250.000 untuk tiga bulan kedepan. Untuk penuluran tahap pertama sudah berjalan dan mencapai 80 persen juga tahap kedua 80 persen, untuk tahap III akan dilakukan 4 hari, mungkin bisa mencapai satu minggu. Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 di Kabupaten Batanghari,” pungkas Arif.

Tags: Bantuan JPSbantuan JPS tahap IIIBatanghariGubernur Jambi

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Mayat Laki-laki Membusuk Didalam Rumah Hebohkan Warga Perumahan Korem

Satu Dekade Berlalu, TBJ Kembali Rilis Album Lagu Daerah Jambi

Harta Cagub Jambi: CE Rp. 23 M, Fachrori Rp. 4,79 M & Al Haris Rp. 4,71 M. Ini Rinciannya

Heboh, RCTI Gugat Siaran Langsung di Media Sosial

Serap Anggaran Dari APBD Provinsi Jambi Masih Minim, Ini Kata Kepala Bakeuda

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.