Tanjab Barat, Sitimang.com – Pemkab Tanjung Jabung Barat telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) pada hari Minggu (22/3) terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua tim pelaksana seleksi nasional pengadaan CPNS 2019 nomor: K26-30/D5501/III/20.01, tanggal 18 Maret 2020 tentang penyampaian hasil SKD CPNS Tanjab Barat tahun 2019, klik link di bawah ini untuk mendownload!
Pengumuman Hasil Skd Cpns Formasi 2019 Kabupaten Tanjab Barat
Dalam pengumuman hasil SKD, terdapat sejumlah kode yang menunjukkan peserta lolos dan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tidak. Arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2019, dengan keterangan sebagai berikut:
- Kode P/L adalah Peserta SKD yang Memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Kode P adalah Peserta SKD yang Memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019.
- Kode TL adalah Peserta SKD yang Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019.
- Kode TH adalah Peserta yang tidak hadir mengikuti SKD.
- Kode TMS adalah Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
- Kode [P1TL/19] : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019.
- Kode [P1TL/18] : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018.
*Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD.
Peserta yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tahapan CPNS selanjutnya berupa tes SKB. Akses juga artikel terkait CPNS 2019 dan Pengumuman Hasil Peserta Lolos SKD CPNS 2019, klik disini. (*)
Discussion about this post