Jambi, Sitimang.id – Taman Budaya Jambi merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan (UPTD) dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi memiliki tiga program pokok dalam aktifitasnya yang penting diketahui masyarakat khususnya seniman dan para praktisi seni lainnya.
Menurut Kepala Taman Budaya Jambi (TBJ), Eri Ergawan, sesuai yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Funsgi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya Jambi, Taman Budaya Jambi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas teknis operasional pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam bidang pengembangan seni budaya lokal dan regional di Provinsi Jambi.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, maka Taman Budaya Jambi menyelenggarakan fungsi: 1) Melaksanakan kegiatan labor berupa pengkajian, revitalisasi pengolahan dan eksperimentasi seni budaya, 2) Melaksanakan pelatihan dan bimbingan seni budaya, 3) Melaksanakan pameran dan pergelaran seni budaya, 4) Melaksanakan festival, lomba dan sayembara seni budaya, 5) Melaksanakan ceramah, sarasehan, loka karya, workshop, diskusi, seminar dan temu karya, 6) Melaksanakan publikasi dan dokumentasi, perpustakaan budaya, informasi seni, promosi dan sosialisasi karya seni, 7) Melaksanakan inventarisasi dan pemeliharaan peralatan penunjang kesenian, 8) urusan tata usaha dan rumah tangga Taman Budaya.
“Dalam upaya pencapaian dan pemenuhan tugas pokok dan fungsi tersebut, maka pelaksanaan kegiatan di Taman Budaya Jambi mengacu pada tiga program pokok, yaitu pelestarian seni budaya daerah, peningkatan produktivitas dan kualitas seni serta publikasi dan penyebaran informasi seni dan perpustakaan budaya,” kata Eri saat dijumpai Senin siang (3/1/2022).
Saar disinggung soal anggaran, Eri menguraikan bahwa pembatasan anggaran membuat sebagian besar kegiatan pemberdayaan masyarakat seni tidak dapat terealisasi sepenuhnya. Hal ini menyebabkan pengelolaan seni budaya oleh Taman Budaya Jambi belum mampu berbuat banyak karena tidak dapat sepenuhnya diakomodir.
“Oleh sebab itu, perlu dilakukan rencana strategis untuk dapat mengatasi keterbatasan anggaran tersebut,” ujar pria berkepala plontos ini.
Diakhir obrolan, ia menyebut telah disusun rencana kegiatan yang dapat dijadikan prioritas utama dalam rangka meminimalisir dampak keterbatasan anggaran. Mulai dari, pelaksanaan Kegiatan pelestarian seni budaya daerah, peningkatan produktivitas dan kualitas seni yang merupakan suatu program kegiatan yang mengarah pada lahirnya sebuah produksi seni dan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dengan cara melakukan pameran seni rupa dan pergelaran seni pertunjukan, pengolahan dan eksperimentasi seni, festival dan lomba seni, seminar/sarasehan/loka karya/dialog dan workshop serta temu karya. Terakhir melakukan penerbitan dan penyebarluasan informasi seni dengan tujuan memperkenalkan aktivitas dan produk seni melalui tulisan, cetakan dan audio visual sehingga lebih dikenal dan komunikatif. (Gun)
Discussion about this post