Jakarta, Sitimang.com – Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
Kebijakan ini dikeluarkan presiden guna mengurangi bebas masyarakat selama wabah corona melanda Indonesia.
Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sedangkan untuk pelanggan prabayar bisa mendapatkannya dengan mengirimkan nomor ID pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
Berikut Mekanismenya:
Melalui Website PLN
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Discussion about this post