Jambi, Sitimang.id – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025) kemarin.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kerja sama antara BUMD, koperasi, dan UMKM energi daerah dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Agenda utama rapat mencakup dua hal penting, yakni penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat dan pembinaan serta pengawasan pengelolaan ke depan.
Dimana rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, dan turut dihadiri oleh para pejabat tinggi negara serta kepala daerah penghasil migas di seluruh Indonesia.
Berdasarkan daftar undangan resmi bernomor 2334.Und/MG.04/DJM/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, rapat ini juga dihadiri Para Menteri, Kapolda, dan Kepala Lembaga Negara, Bahas Sinergi Pusat-Daerah dalam Legalitas Sumur Minyak Rakyat di antaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi/Hilirisasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, serta Kepala SKK Migas dan Kepala BPMA, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, serta para Kapolda.
Dari unsur Pemda, rapat ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Timur, serta sejumlah bupati dari wilayah yang memiliki sumur minyak rakyat aktif.
Dari itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan tata kelola energi yang lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil migas. Sebagai Ketua ADPMET. Ia menyampaikan bahwa daerah selama ini berkontribusi besar terhadap produksi energi nasional. Namun belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dan manfaat ekonomi yang seimbang.
“Daerah penghasil migas seperti Jambi memiliki ribuan masyarakat yang bergantung pada aktivitas sumur rakyat. Kita ingin memastikan kegiatan ini berjalan legal, aman, dan produktif, tanpa merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola migas yang berkelanjutan. “Kita perlu mempercepat legalisasi dan pembinaan agar sumur rakyat tidak lagi dianggap ilegal, melainkan bagian dari sistem produksi energi nasional yang sah dan berdaya saing,” jelasnya.
Al Haris juga menyampaikan bahwa asosiasi daerah penghasil migas dan energi terbarukan siap menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam mempercepat hilirisasi dan transisi energi nasional. “ADPMET berkomitmen memperkuat kolaborasi antar daerah penghasil untuk memperjuangkan tata kelola migas yang berkeadilan dan mendorong hilirisasi berbasis ekonomi daerah. Ini penting agar nilai tambah energi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Dalam konteks ini, Jambi disebut sebagai salah satu provinsi dengan potensi besar pengembangan minyak rakyat dan energi terbarukan. Dari itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendorong sinergi antara BUMD, koperasi, dan masyarakat penambang minyak tradisional agar kegiatan produksi berjalan aman, legal, dan berkelanjutan.
Hasil rapat menyepakati bahwa pembinaan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan manajemen teknis, keselamatan kerja, dan kepatuhan lingkungan. Kemudian, Pemda juga diminta aktif melakukan koordinasi lintas sektor dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan aparat keamanan untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan.
Rapat nasional ini menandai babak baru sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menata sektor minyak rakyat yang selama ini kerap berjalan di luar sistem formal. Melalui kerja sama yang lebih kuat antara Kementerian ESDM dan daerah penghasil migas, diharapkan tercipta tata kelola energi yang transparan, inklusif, dan berorientasi kesejahteraan rakyat.
“Program ini bukan hanya soal legalisasi, tapi soal keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman melaporkan bahwa hasil inventarisasi nasional terhadap Sumur Minyak Masyarakat telah selesai. Dari ribuan titik yang terdata, hanya sebagian yang dinilai layak produksi sesuai standar teknis dan keselamatan kerja.
Kementerian ESDM mendorong agar setiap provinsi segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi sebagai pengelola resmi. Langkah ini diharapkan mempercepat proses legalisasi, pembinaan, dan peningkatan kapasitas masyarakat penambang minyak. “Kita ingin memastikan bahwa sumur rakyat dapat beroperasi dalam koridor hukum yang jelas, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujar Laode.
Kementerian ESDM dalam hal ini juga menegaskan, bahwa pentingnya pengawasan lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan, untuk mencegah penyimpangan dalam implementasi program di daerah.(Gun/adv

















Discussion about this post