Jambi, Sitimang.com – Gubernur Drs H Fachrori Umar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, secara virtual melalui video conference, bertempat di ruang rapat Gubernur Jambi, Senin (15/06/2020).
Turut hadir mendampingi gubernur yakni Pj. Sekda Provinsi Jambi H Sudirman dan para kepala OPD terkait.
Rakornas ini menggambil tema Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum dalam rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Rakornas diisi diskusi secara daring, dimana pada sesi I membahas tentang kebijakan percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, yang menghadirkan pembicara Menko Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Mendagri Tito Karnavian.
Sesi II tentang pengawasan atas percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, yang menampilkan pembicara, Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanunddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Pj Sekda, Sudirman, dalam sesi wawancara menjelaska, dari hasil teleconference dengan Mendagri bahwa pemerintah daerah harus optimis dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini.
“Pemerintah daerah kabupaten/kota telah direkomendasikan oleh pemerintah pusat untuk siap dalam melaksanakan Pilkada 2020. Pemerintah daerah termasuk Bawaslu, Panwaslu dan KPU sudah harus siap dan optimis, dan ini menjadi sinergi yang sama, kita juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian/TNI, dimana kita tidak boleh lagi untuk tidak mengalokasikan anggaran, kita wajib untuk menganggarkan presentasi anggaran untuk pilkada dikarena ini dalam masa pandemi covid nanti akan menyertakan penanganan konflik dengan standar kesehatan menghadapi pandemi covid-19,” ujarnya.
Sejalan dengan tema rakornas, kegiatan ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dan Daerah khususnya terkait pelaksanaan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Saat membuka rakornas, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan sekitar 677,2 T untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional.
“Angka ini 677,2 T adalah jumlah yang sangat besar, oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat indonesia”, tutur Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, presiden juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengawal dengan baik agar dana yang besar tersebut dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.
Presiden juga menyebut BPKP, Inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah aparat internal Pemerintah, yang harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Selain itu, kerjasama, sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus terus dilakukan, demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus kita lanjutkan.
Discussion about this post