ADVERTISEMENT
Thursday | November 20, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Gelar Pesta Pernikahan Saat Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

by PISTOL
02/04/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jakarta, Sitimang.com – Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Fahrul Sudiana, dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin berupa menggelar pesta pernikahan saat pandemi corona sedang melanda Indonesia.

Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan tindakan disiplin pada anggota polisi yang menikah saat wabah corona di Hotel Mulia, Jakarta Pusat. Perwira menengah tersebut pun dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan, polri akan bertindak tegas kepada anggota kepolisian yang tidak disiplin.

Dijelaskannya, selama pandemi corona terjadi di Indonesia, Kapolri Jendral Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat yang ketika maklumat itu ditujukan untuk warga, maka secara otomatis juga berlaku untuk internal Polri. Sehingga setiap pelanggaran juga ada sanksinya, termasuk soal pernikahan.

“Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang digelar pada tanggal 21 Maret yang lalu maka yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan,” ujarnya pada Kamis (2/4), seperti yang dilansir dari kumparan.com.

Sebelumnya diberitakan, beredar foto pernikahan anggota kepolisian di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat. Foto tersebut diunggah akun twitter @riotuasikal dengan caption ‘dua tipe polisi saat Covid-19’.

Dalam foto pertama tertera berita aksi polisi membubarkan pernikahan warga di Cisoka, Banten. Sedangkan foto kedua, terdapat foto pernikahan anggota polisi, yang pada caption tertulis tanggal 21 Maret 2020.

Sementara, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang antara lain berisi pelarangan acara yang melibatkan banyak orang — seperti pesta pernikahan — pada tanggal 19 Maret.

Sumber: kumparan

Tags: Kapolsek KembanganMaklumat KapolriPolda Metro Jaya

Related Posts

HUT ke-11, PSI Jambi Deklarasikan “Kebangkitan Kekuatan Baru” dan Resmikan Kantor Baru

16/11/2025

Dr. dr. H. Maulana, MKM Kembali Pimpin DPD PAN Kota Jambi

15/11/2025

Wali Kota Maulana Perkuat Posisi Jambi di Kancah Internasional

13/11/2025

Upaya Serius Pemkot Jambi Berbuah Hasil, Kasus Stunting Turun Jadi 1,7 Persen

29/10/2025

Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Jambi Aktif dan Produktif

28/10/2025

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

27/10/2025
Next Post

Update Corona di Indonesia, 2 April 2020: 1.790 Kasus Positif

Muhammadiyah: Jangan Tolak Jenazah Pasien Corona, Mereka Mati Syahid

SKK Migas – KKKS Pertamina EP Asset 1 Berikan Ratusan APD Bagi Tenaga Medis

Breaking News, WFH Untuk ASN Pemprov Jambi Diperpanjang

Cegah Corona, Polres Tebo Siaga Deteksi Pendatang & Pasang Belasan Spanduk

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.