Jakarta, Sitimang.com – Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Fahrul Sudiana, dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin berupa menggelar pesta pernikahan saat pandemi corona sedang melanda Indonesia.
Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan tindakan disiplin pada anggota polisi yang menikah saat wabah corona di Hotel Mulia, Jakarta Pusat. Perwira menengah tersebut pun dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan, polri akan bertindak tegas kepada anggota kepolisian yang tidak disiplin.
Dijelaskannya, selama pandemi corona terjadi di Indonesia, Kapolri Jendral Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat yang ketika maklumat itu ditujukan untuk warga, maka secara otomatis juga berlaku untuk internal Polri. Sehingga setiap pelanggaran juga ada sanksinya, termasuk soal pernikahan.
“Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang digelar pada tanggal 21 Maret yang lalu maka yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan,” ujarnya pada Kamis (2/4), seperti yang dilansir dari kumparan.com.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto pernikahan anggota kepolisian di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat. Foto tersebut diunggah akun twitter @riotuasikal dengan caption ‘dua tipe polisi saat Covid-19’.
Dalam foto pertama tertera berita aksi polisi membubarkan pernikahan warga di Cisoka, Banten. Sedangkan foto kedua, terdapat foto pernikahan anggota polisi, yang pada caption tertulis tanggal 21 Maret 2020.
Sementara, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang antara lain berisi pelarangan acara yang melibatkan banyak orang — seperti pesta pernikahan — pada tanggal 19 Maret.
Sumber: kumparan
Discussion about this post