ADVERTISEMENT
Saturday | August 30, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

FPHB dan Bupati Sepakat Tidak Ada Toleransi untuk Aktivitas PETI di Bungo

by PISTOL
31/05/2020
in BUNGO, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
279
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Bungo, Sitimang.com – Forum Peduli Hijau Bungo (FPHB) meminta agar Pemerintah Kabupaten Bungo segera melakukan deklarasi tujuh poin kesepakatan yang diusulkan FPBH terkait pemberantasan PETI.

Dalam usulan kesepakatan yang dihadiri langsung Bupati Bungo H Mashuri dan tokoh masyarakat, mahasiswa serta unsur forkompinda ini, Koordinator FPBH, Hasan Ibrahim, mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan dapat segera merealisasikan deklarasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bungo.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh masyarakat harus bahu-membahu dan bersama melestarikan sumber daya yang tidak ternilai yang nantinya diwariskan ke generasi anak.

Sejumlah poin usulan yang diajukan antara lain, pertama, menolak adanya aktifitas PETI yang menggunakan alat berat jenis excavator. Kedua, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden PETI yang terjadi di Desa Batu Kerbau, bukan hanya sebatas warga yang melakukan penghadangan waktu personil kepolisian yang turun, tetapi siapa pemilik dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut. Ketiga, aparat juga diminta segera mengeluarkan alat berat yg berada di lokasi Peti.

Keempat, mendesak bupatimembuat Pakta Integritas dengan Rio tentang PETI di daerahnya. Kelima, khusus adanya penahanan terhadap tersangka perempuan yang saat ini masih dalam proses, segera diusulkan penangguhan dengan Bupati Bungo langsung sebagai penjamin. Keenam, bagi pekerja tambang emas yang menggunakan dulang dapat diberikan peluang, karena hal tersebut merupakan tradisi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Bupati Bungo, Mashuri, pada intinya sangat mendukung apa yang tertuang dalam kesepakatan namun untuk deklarasi akan tetap dilakukan penjadwalan.

Terkait insiden PETI di Desa Batu Kerbau, diharapkannya kedepan tidak lagi terjadi dikarenakan disisi lain belum melihat ada para pelaku PETIyang ditindaklanjuti untuk dijadikan tersangka.

“Hal ini perlu kita dorong bersama agar memang bukan hanya masyarakat saja yang mendapat dampak tetapi orang yang berbuat juga harus mendapatkan tindakan yang setimpal,” cetus Bupati Mashuri.

Disamping itu, Pemkab Bungo juga mengapresiasi berbagai forum pemuda yang telah peduli terhadap proses pembangunan di Bungo.Kelak, bersama pemerintah mau dan mampu menjadi mitra dalam upaya mencari solusi dan memberantas PETI yang ada di Kabupaten Bungo.

Dirinya juga mengajak memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI. Selain itu, akan dibicarakan mengaitkan dana yang ditransfer ke desa terhadap lokasi yang di dompeng.

“Nanti kita sandingkan dengan aturan-aturan yang ada apakah itu bisa kita lakukan atau tidak. Kita berupaya memberikan ruang yang ada tempat izin pertambangan rakyat karena sebenarnya itu sudah ada izin wilayah di dalam RTRW wilayah pertambangan rakyat. Kita juga mengutuk keras orang-orang yang melakukan izin menggunakan alat berat yang seyogyanya tidak pantas itu dilakukan, karena selain merusak lingkungan, juga merusak tatanan sosial kehidupan kita di masyarakat,” tegasnya. (rilis)

Tags: Aktivitas PETIBungopenambangan emasPETI

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Innalillahi, Orang tua Cek Endra Tutup Usia

Update Corona di Indonesia, 31 Mei 2020

Sebaran Covid-19 di Jambi Tahap Membahayakan, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

OPINI: Mahasiswa Hebat, Tak Boleh Sekarat Walaupun Berat*

Kasdam II Sriwijaya Tinjau Ketahanan Pangan di Makodim Sarko

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.