Jambi, Sitimang.com – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mewujudkan good government (pemerintahan yang baik), diantaranya dengan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut dikemukakan Fachrori pada Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI Perwakilan Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/01).
Fachrori menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun dan terus melakukan pembenahan dari segala aspek, sejalan dengan upaya bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Saya mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Jambi dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dimana Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ujar Fachrori.
Fachrori menuturkan, audit oleh BPK RI ini jangan menjadi beban, tetapi merupakan sebuah kebutuhan yang berdasarkan pada pertimbangan untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, sekaligus upaya dalam menuju pemerintahan yang bersih. Koordinasi dengan pihak-pihak yang memahami aturan sangat penting, jika ada hal yang tidak dipahami, dan jangan sampai berdampak tidak baik terhadap laporan keuangan daerah.
“Saya menginstruksikan seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, serta memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ini semua merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemerikasaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jambi,” tutur Fachrori.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Henry Ridwan menyampaikan, sudah menjadi tugas dan fungsi BPK RI dalam melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah daerah guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan mengawal tercapainya tujuan pembangunan suatu daerah yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.
“Terkait dengan LKPD yang merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah dikelola oleh pemerintah daerah, BPK RI akan melaksanakan audit terhadap penyelenggaran keuangan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah berupa laporan keuangan yang telah disusun. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat apakah pemerintah daerah telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Henry. (Lia)
Discussion about this post