Jakarta, Sitimang.com – Gubernur Jambi, H Fachrori Umar berharap agar jasa keuangan mendorong pertumbuhan perekonomian Provinsi Jambi secara signifika dengan pertumbuhan yang distributif pada masyarakat serta tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil, serta inflasi yang relatif rendah dan terkendali.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti pertemuan tahunan industri jasa keuangan tahun 2020, yang berlangsung di Ballroom Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/01).
Fachrori menuturkan, laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi pada tahun 2019 menunjukkan grafik yang cukup baik dengan laju inflasi yang relatif rendah. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, pertumbuhan kredit di Provinsi Jambi berada pada kisaran angka 8 sampai 9 persen serta ditandai dengan meningkatnya investor yang masuk pada pasar modal.
“Jadi, pertumbuhan jasa keuangan di Provinsi Jambi pada tahun 2019 menunjukkan tren yang positif. Hal itu berimbas pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. Kedepannya kita mengharapkan pertumbuhan jasa keuangan di Provinsi Jambi meningkat dan lebih berkualitas lagi,” tutur Fachrori.
Selanjutnya, Fachrori meminta kerjasama dari OJK Provinsi Jambi dalam mengawal dan mengawasi industri jasa keuangan baik perbankan maupun non perbankan dan pasar modal di Provinsi Jambi dengan terus melakukan inovas- inovasi dan menerapkan digitalisasi, sehingga industri jasa keuangan yang ada di Provinsi Jambi lebih berkualitas dan memiliki daya saing.
“Kita juga harus terus menimbulkan kepercayaan ditengah masyarakat Jambi tentang industri jasa keuangan ini, seperti pesan dari Bapak Presiden RI tadi dengan harapan industri jasa keuangan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fachrori.
Dalam arahannya, Jokowi menyampaikan bahwa secara makro, pemerintah harus membangun kepercayaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka meningkatkan arus masuk investasi ke Indonesia.
“Pekerjaan pemerintah secara makro itu hanya satu, yaitu membangun kepercayaan, itu yang harus kita bangun. Tapi sebelumnya, kita harus mewujudkan stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan untuk membangun kepercayaan tersebut,” kata Jokowi.
Jokowi mengemukakan, persoalan ini sangat fundamental sekali karena banyak aturan yang menghambat masuknya investor, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah. Untuk itu, Pemerintah Pusat akan segera mengajukan Omnibus Law kepada DPR RI selambat-lambatnya minggu depan, dengan merevisi sebanyak 79 undang-undang serta merevisi sebanyak 1.244 pasal didalamnya. (Gun/Hum)
Discussion about this post