Jambi, Sitimang.com – Gubernur Jambi Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan akan menindaklanjuti arahan presiden Republik Indonesia dalam penanggulangan bencana, dengan harapan agar penanggulangan bencana bisa terlaksana dengan cepat, tepat, dan sinergis.
Hal itu disampaikan Fachrori saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo (Jokowi), di Sentul International Convention Centre, yang mengusung tema Penanggulangan Bencana Urusan Bersama, Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita, Selasa (4/2/20).
Gubernur Jambi dalam keterangan untuk pers menyampaikan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait kesiapsiagaan serta upaya penanggulangan bencana di daerah demi meminimalisir dampak serta korban jiwa akibat bencana.
“Menindaklanjuti arahan Presiden terkait kebencanaan di daerah khususnya Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Fachrori mengatakan bahwa penanggulangan bencana di Provinsi Jambi harus lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
Kebencanaan membutuhkan kesiapsiagaan personil, peralatan serta kepedulian dan kekompakan bersama agar dampak buruk bencana tidak menimbulkan korban jiwa.
“Ada persiapan untuk kabupaten/kota sudah dilaksanakan rakor terkait penanggulangan bencana,” jelas Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Mengusung tema ‘Penanggulangan Bencana Urusan Bersama’ menjadikan Rakor Penanggulangan Bencana bagi pemerintah daerah menekankan untuk melindungi dan menjunjung tinggi keselamatan jiwa masyarakat, dimana rakor berkaitan dengan pembahasan manajemen kebencanaan, ancaman geologi dan vulkanologi, ancaman hidrometeorologi, ancaman akibat limbah dan kegagalan teknologi dengan “kita jaga alam, alam jaga kita.”
Presiden Jokowi menyampaikan beberapa arahan penanggulangan bencana, diantaranya; Pertama, memerintahkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah bersinergi melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan, pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan resiko bencana serta sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
Kedua, dalam hal penanganan bencana yang terjadi di daerah-daerah diperintahkan kepada setiap gubernur, bupati/wali kota harus segera menyusun rencana kontingensi agar tata laksana pasca bencana dapat berjalan baik, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Ketiga, mengajak berbagai pihak dalam penanggulangan bencana berkolaborasi (kolaboratif) pentahelix yaitu unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat serta dukungan media massa berkolaborasi dalam melakukan pencegahan, pengelolaan lingkungan, rekonstruksi hingga rehabilitasi dampak bencana di Indonesia.
Keempat, dalam penanggulangan bencana, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prolioritas RPJMN 2020-2024.
Kelima, TNI dan Polri selalu siap siaga dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum.
BNPB mengingatkan semua stakeholders (para pemangku kepentingan), khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang berada digaris depan penanggulangan bencana daerah.
BNPB mengajak pemerintah daerah terkait tata kelola penanggulangan bencana, serta penyusunan solusi dan strategi ke depan, serta untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan strategi yang akan disampaikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pihak terkait.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNPB Doni Munardo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, juga dihadiri berbagai Lembaga, diantaranya Basarnas, TNI, Polri, termasuk Pramuka.(Lia)
Discussion about this post