Jambi, Sitimang.com – Gubernur Jambi, Dr Drs H Fachrori Umar M Hum mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk mengikuti Program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), rekam dan cetak E-KTP tanpa pungutan biaya, alias gratis.
“Bagi masyarakat di Provinsi Jambi yang belum merekam KTP dan mencetak KTP elektronik untuk dapat merekam dan mencetak KTP elektronik secara gratis,” ujar Gubernur Jambi melalui Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah, pada Jumat (21/2).
Johansyah menyampaikan, Pemprov Jambi menyiapkan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik dalam program GISA selama 3, tanggal 25 – 27 Februari 2020, di lapangan Ratu Convention Center (RCC) Hotel Ratu Telanaipura, Kota Jambi.
Program ini untuk warga yang ada di Provinsi Jambi, tidak hanya di Kota Jambi, namun juga bisa dilaksanakan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Pelayanan yang akan diberikan yakni perekaman dan pencetakan KTP elektronik baru, pencetakan KTP elektronik bagi pemegang suket, pencetakan KTP elektronik yang hilang dengan disertai surat keterangan dari kepolisian dan fotokopi KK, serta pencetakan KTP elektronik yang rusak dengan syarat fotokopi dan fisik KTP elektronik yang lama serta fotokopi KK.
Johansyah mengatakan, program ini gratis bagi masyarakat dan merupakan bentuk kepedulian Gubernur Jambi, Fachrori Umar, terhadap administrasi kependudukan masyarakat Provinsi Jambi yang belum memiliki KTP elektronik.
“Gubernur Jambi mengajak masyarakat Provinsi Jambi, jangan lupa manfaatkan program ini untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” ujar Johansyah menutup obrolan. (Gun)
Discussion about this post