Sitimang.id, Jakarta – YouTuber Muhammad Kece dilaporkan terkait dugaan penistaan agama islam. Pelaporan dilakukan di empat tempat yakni Bareskrim dan tiga wilayah jajaran Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” katanya dalam keterangan melalui laman resmi Polri, Senin (23/8/2021).
Saat ini tindaklanjut laporan sudah berjalan di Bareskrim Polri. “Proses sedang berjalan,” kata Komjen Agus Andrianto.
Agus enggan berkomentar terkait kapan pemanggilan Muhammad Kece. Dia hanya memastikan polisi masih akan memproses laporan tersebut.
Agus mengklaim Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece dalam kegiatan patroli siber oleh jajarannya.
“Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak,” katanya.
YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial dan mendapat banyak kecaman hingga dilaporkan ke aparat kepolisian karena dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.
Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.
Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.
Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.
“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya. (**/Ary)
Discussion about this post