ADVERTISEMENT
Thursday | October 16, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Doakan Paramedis Kena Corona, Pemilik Akun FB Ini Diciduk Polisi

by PISTOL
15/04/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
10
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Payakumbuh, Sitimang.com – Petugas kepolisian menciduk Desmaizar alias Ade (41) lantaran membuat postingan yang mengandung ujaran kebencian di akun fesbuk sang istri serta menuliskan agar makin banyak paramedis yang terinfeksi virus Corona (COVID-19).

Ade membuat postingan yang provokatif dan berbunyi : ‘Semoga makin bnyk Dokter dan Perawat jadi korban Corona ko,, dan smkin bnyk urg yg menolak untuak dmakam kan di bumi alloh ko,,sbb ksombongan itu pkaian setan,, bukan pkaian manusia,,,jadi kalau setan tu mati,,ndk Ado hak nyo bkubua d bumi Allah ko doh,” tulisnya di akun fesbuk Nola Bundanya Asraf.

Tak tinggal diam, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Payakumbuh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Payakumbuh, melaporkan postingan Ade ke Mapolres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setiawan dalam keterangan pers, Rabu (15/4), seperti yang dilansir dari detik.com, menerangkan, Polres Payakumbuh telah menangkap tersangka dan dijerat dengam UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan/pencemaran nama baik dan menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.

“Penghinaan dan ujaran kebencian ditujukan agar masyarakat menolak pemakaman dokter dan perawat yang terkena wabah Corona. Pelaku Ditangkap Senin, 13 April 2020, pukul 17.00 WIB di Jorong Indo Baleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota,” ucap Donny.

Sumber: detik

Tags: ParamedisPolisiUjaran Kebencian

Related Posts

Maulana Tegaskan Komitmen Transportasi Hijau, Bus Listrik Jambi Gratis hingga Desember 2025

15/10/2025

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025
Next Post

CE: Jalan Sepintun akan Diaspal dengan Anggaran Rp 24 Milyar

Update Corona di Indonesia, 15 April 2020

Breaking News, 1 Lagi Pasien Positif Corona di Jambi & Jadi 6 Orang

Ini Riwayat Perjalanan Pasien Positif Corona 06 Jambi

????????????????????????????????????

Pj Sekda: Terdapat 4 Poin Bagi Kepesertaan BPJS Saat Corona

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.