Payakumbuh, Sitimang.com – Petugas kepolisian menciduk Desmaizar alias Ade (41) lantaran membuat postingan yang mengandung ujaran kebencian di akun fesbuk sang istri serta menuliskan agar makin banyak paramedis yang terinfeksi virus Corona (COVID-19).
Ade membuat postingan yang provokatif dan berbunyi : ‘Semoga makin bnyk Dokter dan Perawat jadi korban Corona ko,, dan smkin bnyk urg yg menolak untuak dmakam kan di bumi alloh ko,,sbb ksombongan itu pkaian setan,, bukan pkaian manusia,,,jadi kalau setan tu mati,,ndk Ado hak nyo bkubua d bumi Allah ko doh,” tulisnya di akun fesbuk Nola Bundanya Asraf.
Tak tinggal diam, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Payakumbuh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Payakumbuh, melaporkan postingan Ade ke Mapolres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setiawan dalam keterangan pers, Rabu (15/4), seperti yang dilansir dari detik.com, menerangkan, Polres Payakumbuh telah menangkap tersangka dan dijerat dengam UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan/pencemaran nama baik dan menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.
“Penghinaan dan ujaran kebencian ditujukan agar masyarakat menolak pemakaman dokter dan perawat yang terkena wabah Corona. Pelaku Ditangkap Senin, 13 April 2020, pukul 17.00 WIB di Jorong Indo Baleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota,” ucap Donny.
Sumber: detik
Discussion about this post