Jambi, Sitimang.id – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan puluhan ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu malam (17/4/2022).
Data yang berhasil dirangkum, polisi berhasil mengamankan empat mobil tangki BBM non subsidi jenis solar dari PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BSM) yang sedang berusaha melakukan transfer minyak ke kapal tugboat.
“Keempat mobil tangki yang kita diamankan berupa tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter. Diduga membawa minyak Ilegal dan sedang melakukan transfer minyak ke kapal tugboat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi wartawan, seperti yang dikutip dari Jambi Independent.co.id.
Ia juga menuturkan, pada saat dilakukan penangkapan ketiga mobil tangki sudah dalam keadaan kosong serta tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal tugboat.
“Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki,” tambahnya.
Tory memaparkan, petugas saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM yang diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kapten kapal terlebih dulu untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut perkembangannya,” tegasnya. (Gun)
Discussion about this post