Jambi, Sitimang.com – Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Cipto Hamunangan, irit bicara dan enggan menjelaskan ketika ditanya terkait kasus dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), yang saat ini ditangani Kejari Tanjab Barat.
Saat dikonfirmasi para jurnalis, Cipto terkesan pelit bicara dan memilih tidak ingin membicarakan soal kasus yang menghebohkan Tanjab Barat ini. Begitu pula ketika ditanyai berapa kali dirinya diperiksa, ia menjawab hal yang sama.
“No comen saya,”katanya, seperti yang dilansir dari aksesjambi.com.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejari Tanjab Barat telah memeriksa PLT Kadis Perkim Tanjab Barat, Cipto Hamunangan terkait kasus dugaan korupsi LPJU tahun 2019.
Cipto dimintai keterangan selaku Penguna Anggaran (PA) dengan proyek dengan nilai Rp 9 miliar yang bersumber dari APBD dan APBD-P 2019 itu.
Bukan hanya Cipto, kabid Kristanto juga turut diperiksa dalam kasus ini bersama sejumlah pejabat di dinas Perkim bersama pihak kontraktor.
Discussion about this post