Jambi, Sitimang.id – Kepala Biro Kesramas Pemprov Jambi, Muktamar Hamdi, enggan menjawab langsung dan terkesan ‘lempar bola’ ke ULP terkait pemanfaatan dana senilai Rp 17,2 Miliar yang dianggarkan melalui APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 untuk biaya sewa kapal terbang.
Saat coba dikonfirmasi di ruang kerjanya, Karo Kesramas Muktamar Hamdi memilih menghindar dan menolak menjelaskan untuk apa dialokasikan dana untuk biaya sewa kapal terbang tersebut.
“Kata bapak (Karo Kesramas,red) langsung saja konfirmasi ke ULP (Unit Layanan Pelelangan,” kata salah seorang ASN yang berjaga di depan ruang Karo Kesramas Pemprov Jambi, Selasa (28/06/2022).
Data yang berhasil dirangkum, pada tahun anggaran 2022 ini Pemprov Jambi telah mengalokasi dana senilai Rp 17,2 Miliar untuk sewa pesawat terbang, dengan satuan kerja pelaksana yakni Biro Kesramas Pemprov Jambi.
Saat ini diketahui proses tender telah selesai dilaksanakan, dan pemenang telah ditentukan.
Namun tidak diketahui secara pasti siapa yang akan mengggunakan pesawat yang akan di sewa tersebut. (Ary)
Discussion about this post