Muaro Jambi, Sitimang.com – Kerap dilarang main game online Mobile Legends oleh istri, pria berinisial MD (39) berasal dari Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi nekat bunuh diri dengan cara gantung diri. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (05/10/2020). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Mari Sebo, Iptu Taroni Zabua, Selasa (06/10/2020).
”Motif korban gantung diri untuk sementara karena korban kerap dilarang isterinya main game online Mobile Legends. Saat ini, pihak kita masih mendalami motif gantung diri korban,” sebut Kapolsek, Selasa (06/10/2020).
Dari keterangan kepolisian, peristiwa gantung diri ini terjadi dimulai saat MD sedang duduk di ruang TV rumahnya bersama istrinya, anak dan menantunya. Sekitar pukul 21:00 WIB, anak dan istrinya masuk ke dalam kamar, sedangkan korban duduk di depan TV sambil bermain Games Mobil Legends di hanphonnya.
Berjalan beberapa waktu, sang istri mendengar suara hentakan dari dalam kamar, pada saat keluar kamar istrinya melihat suaminya sudah tergantung mengunakan tali.
“Jadi ada suara hentakan, istrinya keluar dan ternyata mendapati suaminya telah gantung diri,” jelas Kapolsek.
Lanjut Torani menjelaskan, sebelum korban mengantungkan dirinya, sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan menyat tubuhnya dengan sebilah pisau.
“Waktu itu pernah bertengkar terkait masalah rumah tangga dengan istrinya, korban juga pernah marah dengan istrinya karna HP-nya di ambil sang istri korban pun tidak bisa bermain games,” pungkasnya.
Taroni menyebutkan, korban siang ini akan dimakamkan. Keluarga korban pun menolak untuk di visum.
“Keluarga korban menolak untuk di visum. Dan keluarga korban menganggap murni gantung diri,” tutupnya.
Discussion about this post