Jambi, Sitimang.id – Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Pekraf) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi digandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survey Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SIPAREKRAF 2021).
Plt. Kabid Pengembangan Ekraf Disbudpar Provinsi Jambi, Jefry ADP, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan tentang kegiatan SIPAREKRAF 2021.
Ia menuturkan, Bidang Pekraf menerima kunjungan Toto AF, Kabid Statistik Distribusi, BPS Provinsi Jambi pada minggu lalu (29/06) dan berdiskusi sampel data pelaku Ekraf sekitar 1460 per Februari lalu. Menurutnya, langkah ini strategis dikarenakan para pelaku UMKM dan Ekraf masih belum dipahami secara utuh perannya oleh masyarakat ekonomi.
“Alhamdulillah, angka tersebut tidak berbeda jauh dengan pendataan yang dilakukan oleh BPS Jambi. Bidang Pekraf akan terus berupaya koordinatif terkait kebutuhan data valid dari daerah meskipun memang masih belum terbentuk secara merata di kabupaten/kota,” ujarnya pada Senin pagi (5/7/2021).
Jefry menjelaskan, Bidang Pekraf dan BPS Jambi telah bersepakat untuk berkoordinasi lebih lanjut guna mendukung SIPAREKRAF yang memang telah menjadi MoU antara BPS RI dan Kemenparekraf RI.
“Tujuannya untuk mengumpulkan data profil perusahaan dan usaha industri pariwisata serta ekonomi kreatif secara umum, khususnya tenaga kerja, balas jasa, biaya dan pendapatan lainnya di 34 propinsi. Melalui MoU ini mudah-mudahan dapat membantu para pelaku komunitas Ekraf Provinsi Jambi agar dapat masuk dalam entri data nasional dan sekaligus membantu percepatan kinerja bidang Pekraf Disbudpar Jambi,” urainya.
Disisi lain Provinsi Jambi memang belum memiliki data konkrit terkait sumbangan nilai tambah ekonomi dari sektor Ekraf. Kalaupun pun ada masih dalam bentuk perkiraan dan asumsi-asumsi berdasarkan data BPS atau pinjaman perbankan.
Dengan adanya program SIPAREKRAF 2021 ini maka Provinsi Jambi memiliki perkiraan sub sektor Ekraf yang bisa berkontribusi dalam menyumbangkan PAD. Tak hanya itu, program ini dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi yang bersumber dari sektor ekraf.
Ditambahkannya, pendataan dan analisa keberadaan pelaku UMKM dan Ekraf dilakukan dengan memprioritaskan koordinasi langsung baik melalui surat elektronik, kontak telepon maupun akun sosmed para pelaku UMKM dan Ekraf.
“Berkat kerjasama semua pihak, Alhamdulillah kami diberikan jalan hingga keinginan untuk menuju percepatan pendataan ekraf di Provinsi Jambi dapat tercapai meskipun tidak memliki SDM yang mumpuni dan dukungan anggaran yang terbatas. Bidang Pekraf Disbudpar Jambi juga mengajak untuk saling mendata ulang para pelaku dan komunitas, agar ke depan tidak salah persepsi mengenai data yang dimaksud,” katanya.
Disamping itu, salah satu langkah awal sejak terbentuknya bidang Pekraf adalah melakukan koordinasi tugas dengan OPD terkait. Mulai dari, Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Ekonom Setda Provinsi Jambi serta Bappeda kabupaten/kota.
Diakhir obrolan Jefry menjabarkan, kegiatan Bidang Pekraf Disbudpar berpedoman sesuai Pasal 6 UU No. 24 Tahun 2019 yang disebut pelaku Ekraf adalah Pelaku Kreasi dan Pengelola Hak Kekayaan Intelektual yang tentunya berbeda dengan pelaku UMKM dan Ekraf. ***
Discussion about this post