ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Dialog Jaksa Menyapa Diskusikan Pengawasan Ekonomi di Era Tatanan Baru

by PISTOL
17/07/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Guna membantu pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan aktifitas pembangunan dibidang ekonomi, dialog interaktif Jaksa Menyapa mendiskusikan pengawasan ekonomi di era tatanan baru pasca pademi covid-19.

Kajati melalui Kasi Penkum, Lexy Fatharani, menerangan dialog Jaksa Menyapa digelar pada Kamis kemarin (16/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di ruang siar Pro 1 RRI Jambi. Dijelaskannya, sejumlah narasumber dari kejaksaan dihadirkan guna memberikan paparan secara audio kepada masyarakat.

“Ada empat narasumber yang dihadirkan. Mulai dari, Kajari Muaro Jambi Meilinda, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Anggi Anggala, Rudi Firmansyah yang menjabat Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi dan Oktarini Prihanti selaku Kasi Datun Kejari Muaro Jambi,” katanya.

Dalam dialog interaktif tersebut, Kajari Muaro Jambi memaparkan mengenai Inpres No. 4 tahun 2020 dengan substansi pengawasan pengalokasian pengadaan barang dan jasa yang harus dilandasi aturan hukum. Tujuannya, agar hak serta kepentingan masyarakat dapat terpenuhi.

“Apabila ditemukan niat jahat (mens rea) dan perbuatan yang mengarah kepada mengambil keuntungan secara pribadi atau pihak yang terfiliasi, maka kejaksaan tidak akan segan untuk mengambil tindakan secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Anggi Anggala mengingatkan tentang penggunaan anggaran APBD yang harus dilakukan pendampingan secara cermat. Disamping iti, penggunaan dana kementerian diharapkan tepat sasaran dan penyaluran bantuan dapat dinikmati bagi yang benar-benar membutuhkan serta cepat disalurkan.

Disisi lain, Kasi Pidsus Firmansyah menyatakan bahwa bidang Pidsus selalu siap menerima laporan masyarakat, pemeriksaan dan melakukan eksekusi serta melakukan penindakatan apabila terdapat penyelewengan anggaran pandemi covid-19.

Tags: dialogjaksa adalahJaksa Menyapapengawasan

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Kini RSUD Raden Mattaher Miliki Ruang Isolasi Baru

Terima Audiensi Bawaslu, Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Dalam Pengamanan Pilkada

Penyaluran JPS Tahap II di Tanjabbar Terlambat Akibat Tumpang Tindih Data

????????????????????????????????????

Pj Sekda Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Sambut HUT ke-75 RI, PLN Jambi Berikan Promo "Tambah Daya SuperWow"

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.