ADVERTISEMENT
Tuesday | July 1, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Di-PHK dengan Tunggakan BPJS yang Belum Dibayarkan, Puluhan Karyawan Hotel Ceria Berunjuk Rasa

by PISTOL
07/05/2020
in SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Puluhan karyawan Hotel Ceria Jambi di-PHK karena kondisi manajemen hotel yang terkena imbas corona.

Imbasnya, para mantan karyawan melakukan aksi unjuk rasa di Hotel Abadi, Kota Jambi yang merupakan induk Hotel Ceria, pada Rabu siang kemarin (6/5/2020) serta menuntut tunggakan BPJS mereka yang belum dibayarkan.

Data yang dirangkum sitimang.com, tak hanya menuntut BPJS dibayarkan, para mantan karyawan juga meminta pihak perusahaan membayarkan gaji mereka sewaktu bekerja yang diduga belum dibayar secara penuh.

Salah satu mantan karyawan Hotel Ceria, Ali, menjelaskan, mereka sudah dikeluarkan atau dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh perusahaan sejak 1 April 2020 lalu, karena Covid-19.

“Kami melakukan aksi ini, lantaran sisa gaji kami sampai sekarang belum juga dibayarkan. Mereka hanya janji saja, kami tidak perlu janji, yang kami butuh kepastian karena kami juga perlu uang guna menyambung hidup,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak perusahaan dan mantan karyawan sudah membuat perjanjian tertulis pada tanggal 30 April 2020. Dalam perjanjian tersebut dinyatakan gaji bulan Maret mantan karyawan Hotel Ceria akan lunas dibayar. Sayangnya, pihak perusahaan memberi gaji tidak secara penuh, hanya setengah dari gaji mereka yang seharusnya diterima.

“Di perjanjian sudah jelas katanya 30 April mau dilunaskan. Tahunya sampai sekarang juga belum dilunaskan, dan jelas di sini sudah melanggar perjanjian,” keluhnya.

Sementara itu, salah satu peserta aksi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa sebelumnya para karyawan sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan atas persoalan tersebut, namun tidak ditemukan jalan keluar.

“Kami melakukan mediasi lagi dan bertemulah dengan Tri Bayu Saputra selaku Legal dan HR PT. Tritama Cahaya Abadi, yang bertanda tangan disurat tersebut. Mereka hanya bilang bahwa tidak ada uang, karena situasi corona ini,” jelasnya.

Tak hanya soal gaji yang tidak dibayar penuh, sebanyak 39 mantan karyawan Hotel Ceria ini juga mengalami tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarkannya dan menjadi hak para tenaga kerja. Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2018 hingga Maret 2020.

Pihak Hotel Abadi Suit pun akhirnya buka suara dan memberikan keterangan kepada mantan karyawan yang sudah di-PHK tersebut.

Manager Hotel Abadi Grup, Fitri, mengatakan bahwa ini semua hanya miss-komunikasi antara perusahaan dan mantan karyawan. Dia berjanji, semua sisa gaji karyawan pasti dibayar hari itu juga.

“Ya, untuk saat ini hanya sisa gaji yang kita bayarkan. Kalau soal BPJS ketenagakerjaan dan Jamsostek masih dalam proses. Kita juga paham mereka lagi butuh uang. Tapi mau gimana lagi, dengan adanya wabah covid-19 ini jadi susah semua akan tetapi tetap akan diusahakan,” kata Fitri.

Tags: CoronaHotel CeriaKaryawan di-PHKPHK

Related Posts

Wali Kota Maulana Dorong Langkah Konkret Pemerintah Pusat Atasi Krisis Layanan Kesehatan

05/06/2025

Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Walikota Jambi Apresiasi Transparansi Keuangan OPD

27/05/2025

HUT ke-79 Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Lomba Seloko

26/05/2025

Pemkot Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Dukung Literasi Digital dan Kreativitas Masyarakat

22/05/2025

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

18/05/2025

Sentuhan Bahagia di Hari Libur: Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Bantu Jalan

18/05/2025
Next Post

Berstatus PDP, Warga Kerinci Meninggal Dunia

Polres Tebo Bantu Salurkan 50 Ton Bagi Penerima Bantuan Corona

Update Corona di Indonesia, 7 Mei 2020

Gara-gara Sakit Hati, Warga Pengabuan Bunuh Siswi SMP di Tanjab Barat

Update Corona di Jambi, 7 Mei 2020: PDP Bertambah & 25 Uji Lab

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page