Tanjab Barat, Sitimang.com – Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas saat pandemi virus corona, enam orang warga eks binaan lapas Kelas IIB Kuala Tungkal diberikan bantuan secara bertahap.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan masker dari Polres Tanjab Barat terhadap enam orang warga eks binaan lapas Kuala Tungkal selama masa darurat corona terjadi.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, menerangkan, pemberian bantuan ini merupakan salah satu pendekatan sosial dari pihak kepolisian sekaligus upaya preventif terjadinya tindak pidana.
“Keenam warga eks binaan Lapat Tungkal saat ini memasuki proses asimilasi dengan masyarakat. Mereka diterima dengan hangat dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya namun kebanyakan belum mendapatkan pekerjaan. Meski begitu, semuanya terpantau baik serta tetap mengikuti aturan,” terang Guntur saat dihubungi pada Sabtu malam (11/4).
Ia menjelaskan, Polres Tanjab Barat rutin melakukan monitoring, pendataan, pemetaan serta pengawasan keberadaan pun aktifitas warga eks binaan lapas guna mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas saat pandemi corona di Kabupaten Tanjab Barat.
“Mereka rutin kita berikan bantuan sembako dan masker selama masa darurat corona ini. Selain itu, polisi juga mendorong dan men-support mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata kapolres.
Diakhir obrolan Guntur juga meminta masyarakat Kuala Tungkal untuk menerima keenam warga eks binaan lapas dengan tangan terbuka dan membantu mereka sepanjang warga eks binaan lapas berniat memperbaiki diri, mematuhi aturan serta tidak mengulangi lagi tindak kejahatannya.
Discussion about this post