Jambi, Sitimang.com – Tim penanganan Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di sel tahanan yang berada di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Kamis siang (19/3).
Data yang berhasil dirangkum, hampir keseluruhan ruangan disemprot oleh tim yang berjumlah empat orang serta dibagi dalam dua tim kerja.
Ruangan para hakim, calon hakim (cakim) serta ruangan sel tahanan juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh untuk mencegah berkembangkan virus corona covid-19.
Tidak hanya itu saja, ruangan tinggu sidang yang biasanya menjadi titik keramaian dalam persidangan di pengadilan juga turut disemprot agar terbebas dari Covid-19. Begitu juga dengan kursi-kursi duduk pengunjung Pengadilan.
Sebelumnya, penyemprotan disinfektan sudah terlebih dahulu dilakukan di rumah dinas Gubernur Jambi yang berada di Telanaipura.
Discussion about this post