Tanjab Timur, Sitimang.id – Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, SE Dan Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK Sidak (Inspeksi Mendadak) Pasar Kamis di Kel. Parit Culum. I Kamis 24 Maret 2022.
Sidak yang dilaksanakan oleh Bapak Bupati dan Kapolres Tanjab Timur tersebut didampingi oleh Kabag PSDA, Sekertaris Perindag, Kasat Pol PP Kab Tanjab Tinur, Perwakilan Pabung 0419 Tanjab, Kabag Ops Polres Tanjab Timur, Kapolsek Muara Sabak Barat dan Kapolsek Geragai.
Dalam pelaksanaan Sidak Bupati dan Kapolres Tanjab Tersebut, menghimbau langsung para pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.
Berdasarkan konfirmasi Awak Media Kab. Tanjab Timur kepada Bupati Tanjab Timur yang disampaikan oleh Kapolres Tanjab Timur menjelaskan, sebagaimana yang kita lihat dan dengar tadi himbauan Bupati Tanjab Timur masih banyak Para Pedagang Dan Pembeli Yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, apabila para pedagang dan pembeli tidak mematuhi Prokes, Pemda Kab. Tanjab Timur akan menutup pasar.
Untuk Sembako khususnya minyak goreng Wilayah Kab. Tanjab Timur masih stabil dan cukup untuk 1 Minggu kedepan dengan Harga Eceran Tertinggi untuk minyak kemasan berkisar Rp 25.000,-/ liter, sedangkan minyak curah sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.500,-/ liter.
Dari hasil himbauan, Bapak Bupati mengundan kami semua disini di kantor Bupati untuk melaksanakan rapat koordinasi guna membahas pedagang dan pembeli dipasar tentang protokol kesehatan covid-19.
Adapun hasil dari rapat koordinasi, telah menghasilkan keputusan bahwasanya Pemda Kab. Tanjab Timur akan membuat selebaran tentang himbauan yang berisikan Pasar akan dibuka pada bulan suci ramadhan dengan persyaratan, Para Pedagang dan Pembeli di Pasar-pasar Wilayah Kab. Tanjab Timur untuk mematuhi Prokes. 5 M. (gun)
Discussion about this post