Jambi, Sitimang.id – Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, Pemprov Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi pada tahun 2022 akan segera membangun pusat komando.
Command Center sebagai salah satu sarana dalam membantu Pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan data-data yang terhimpun dan terintegrasi dalam suatu sistem informasi.
Hal tersebut dikatakan Sekda saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Jambi Data Analitik Center Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (25/05/2022).
Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 telah menganggarkan pusat komando pembangunan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Dimana command center merupakan salah satu sarana penunjang dalam pengambilan keputusan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi sehingga keputusan yang diambil tepat sasaran dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Sekda menuturkan, data itu merupakan dasbor yang akan menampilkan data tabel dan visualisasi sehingga dalam memberikan informasi lebih dan setiap orang lebih mudah memahami jika melihatnya akan membantu dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah.
Peran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Instansi Vertikal dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk kelengkapan dan keakuratan data yang ada dalam command center.
“Karena kata Sekda tanpa adanya data yang akurat dan update suatu sistem dimana berarti apa-apa dengan sampah keluar, jika data yang masuk tidak maka informasi yang dihasilkan juga tidak akan berkualitas,” tutur Sekda.
Lebih lanjut Sekda menyambut baik serta memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dan itu merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh instansi penyelenggara negara khususnya dengan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui bagaimana menentukan suatu data yang berkualitas dan layak untuk dikumpulkan, dapat digunakan, dianalisa dan dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah.
“Disinilah kita belajar untuk memilah data tersebut, dimana pada kesempatan ini hadir para narasumber dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia untuk memberikan ilmu dan pengetahuan tentang bagaimana mengolah data tersebut sehingga menjadi yang berkualitas,” pungkas Sekda.
Kadis Kominfo Nurachmat Herlambang melaporkan terkait Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa digitalisasi pada pemerintahan menjadi suatu hal mutlak dan tidak dapat ditunda lagi.
Salah satu tolak ukur kematangan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah integrasi data dan aplikasi dalam suatu sistem yang akan membantu proses pengambilan keputusan oleh setiap pimpinan.
Melalui integrasi data yang tepat akan lebih membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan, dimana proses pemantauan dapat berjalan secara komprehensif dan dapat dilakukan melalui sebuah komando.
“Saat ini, command center sudah merupakan kebutuhan yang cukup mendesak baik di instansi pusat maupun Pemerintah Daerah,” kata Herlambang.
“Pusat diarahkan sebagai ruangan pusat visualisasi, integrasi data dan sebagai ruang pemantauan untuk menyelesaikan strategi permasalahan-permasalahan, mengeksplorasi informasi dan data.
Dengan kegunaan menemukan akar permasalahan yang terjadi secara cepat dan tepat sehingga dapat membantu memastikan setiap keputusan penting, respons dan aksi yang diambil adalah seakurat mungkin sesuai data yang ada.
“Sehingga data-data yang dapat diintegrasikan dengan mudah diakses oleh publik,” tutup Herlambang. (ril).
Discussion about this post