Jambi, Sitimang.com – Terhitung mulai Senin esok (23/3), ASN Pemprov Jambi mulai melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home).
Berdasarkan rilis yang dibagikan Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi, ketentuan bagi ASN yang berkerja dari rumah sebagaimana terlampir dalam foto diatas.
Discussion about this post