Jambi, Sitimang.com – Kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Bayu Martanto, menjelaskan, persediaan uang rupiah yang disiapkan berjumlah Rp3,3 triliun. Jumlah ini mencukupi memenuhi kebutuhan uang masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri termasuk untuk memenuhi kebutuhan stimulus pemerintah kepada masyarakat di Provinsi Jambi selama periode penanganan dampak pandemi covid-19.
“Pengeluaran uang rupiah (penarikan uang rupiah oleh perbankan) di Provinsi Jambi sampai dengan tanggal 13 Mei 2020 mencapai Rp 816,56 miliar,” ujarnya dalam siaran pers pada Jumat (15/5/2020).
Dijelaskannya, dalam mencegah perluasan penyebaran covid-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Berbeda dari tahun sebelumnya, memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran covid-19, maka layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui layanan mobil kas keliling Bank Indonesia di beberapa lokasi umum, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank.
Terkait hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan covid-19 secara ketat sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
“Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. Penukaran untuk masyarakat dilayani oleh 35 (tiga puluh lima) kantor bank umum di Kota Jambi terhitung mulai dari tanggal 27 April hingga 20 Mei 2020,” beber Bayu.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi juga memberikan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui kas titipan di 2 (dua) lokasi, yaitu PT BNI Kantor Cabang Muaro Bungo Kabupaten Bungo dan PT BNI Kantor Cabang Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.
Untuk kelancaran penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menyusun strategi secara internal dan eskternal.
Secara internal, BI melakukan:
1. Penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran covid-19 dengan melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan
2. Menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana; serta
3. Memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.
Sedangkan dari sisi eksternal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi melakukan langkah-langkah untuk:
1. Berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menyediakan layanan penukaran kepada masyarakat di loket dan menjaga ketersediaan uang di ATM dengan kualitas baik
2. Memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Menghimbau perbankan agar melengkapi sarana kesehatan (hand sanitizer) dan menyediakan publikasi edukasi terkait pencegahan penyebaran covid-19 di area layanan kas dan area ATM.
Discussion about this post