Jambi, Sitimang.com – Guna membantu pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi jambi, Gubernur Fachrori Umar menghibahkan tanah dan bangunan kepada BNN Provinsi Jambi.
Seremonial penyerahan hibah dilakukan saat paparan mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), yang disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol.Drs.Heru Winarko SH, pada Selasa sore (11/2).
Dalam sambutannya Fachrori mengemukakan, penyerahan tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi yang saat ini telah digunakan sebagai kantor BNN Provinsi Jambi menjadi upaya mendukung kegiatan BNN memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Dapat lebih memberikan pemahaman dalam menciptakan keselarasan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkap Fachrori.
Fachrori menyampaikan kekhawatiran akan situasi dan kondisi yang melanda bangsa Indonesia dan daerah Jambi, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba merupakan masalah bersama dimana Provinsi Jambi terletak pada posisi strategis, dan perkembangan perekonomian wilayah Sumatera, hal tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan perdagangan narkoba,” ungkap Fachrori.
Negara Indonesia dijadikan daerah tujuan narkoba bahkan sampai ke desa-desa yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga yang seyogianya menjadi benteng terakhir keluarga, juga telah terpengaruh terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Menjadi perhatian secara sungguh-sungguh dari semua pihak untuk memperhatikan masalah narkoba dari semua kalangan,” tegas Fachrori.
Gubernur Jambi mengharapkan keberadaan masyarakat bangsa yang beriman dan bertaqwa serta senantiasa berupaya untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan maupun rehabilitasi terhadap korban-korban penyalahgunaan narkoba.
“Upaya secara tekun dan penuh kesabaran membutuhkan waktu dan semua daya serta keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari godaan narkoba,” harap Fachrori.
Fachrori menegaskan kondisi korban narkoba sangat memprihatinkan, kehilangan masa depan karena godaan sesaat yang berakibat panjang dan sangat mempengaruhi kehidupannya ditengah pergaulan masyarakat sekitar.
“Orang-orang yang kecanduan narkoba, otaknya tidak dapat bekerja dengan baik sehingga tindakannya tidak terkontrol, daya pikir menjadi lemah, mudah menyerah menghadapi kesulitan hidup, dan tidak berani menghadapi kenyataan hidup,” kata Fachrori.
Fachrori menegaskan beberapa upaya untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang perlu menjadi perhatian Bersama, yaitu upaya preventif dengan melakukan pencegahan secara tidak langsung melalui pengurangan faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak moral dan otak generasi.
Selain itu, upaya promotif dengan melakukan pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif dan kreatif, serta melakukan upaya komunikasi informasi dan pendidikan pencegahan yang diarahkan kepada anak-anak, remaja, pelajar, pemuda dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut Gubernur Jambi menyampaikan bahwa semua instansi pemerintah termasuk Pemprov Jambi telah berperan aktif menanggulangi dan mencegah bahaya narkotika melalui Rencana Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang telah dilaksanakan Tahun 2019 dan secara konsisten terus dilanjutkan Tahun 2020.
“Hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BNN RI dapat memberikan kontribusi besar mendukung kinerja BNN dalam upaya preventif pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori. (Gun)
Discussion about this post