Muaro Jambi, Sitimang.com – Sedikitnya 37 kendaraan, bus dan mobil travel yang membawa para pemudik yang melintas di Kabupaten Muaro Jambi dan hendak keluar serta masuk ke Jambi diminta putar balik pada Kamis kemarin (30/4/2020).
Data yang berhasil dirangkum, mobil travel dan bus tersebut terjaring saat melintas di pos pemeriksaan di Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis sore. Pada saat itu, petugas kepolisian mengetahui bahwa bus dan travel tersebut membawa pemudik baik dari Jambi tujuan Palembang, Jambi ke Lampung serta ke Pulau Jawa.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, menjelaskan, semua kendaraan bus dan travel yang mengangkut para pemudik diminta untuk putar balik ke daerah asalnya. Tindakan ini diambil guna menertibkan angkutan transportasi darat yang masih bandel serta tetap beroperasi.
“Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perhubungan, semua transportasi darat, laut dan udara yang membawa para pemudik tidak diperbolehkan lagi. Petugas pengamanan dan pelayanan di Polres Muaro Jambi akan terus melakukan penjagaan ketat guna mencegah pandemi virus corona,” ujarnya pada Kamis sore.
Dirinya berharap agar para pengusaha angkutan penumpang ikut mematuhi instruksi pemerintah ditengah-tengah mewabahnya pandemi virus corona.
Discussion about this post