Sitimang.id, Jambi – KPU Jambi menetapkan pasangan nomor urut 3 Al Haris – Abdullah Sani sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jambi pada Pilkada serentak 2020. Dengan demikian, Al Haris akan menjadi Gubernur Jambi periode 2020-2024.
Kepastian Al Haris akan memimpin Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi berdasarkan Rapat Pleno Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Jambi, di Ratu Convention Center, Sabtu (12/6/2021).
Ketua KPU Jambi M Subhan telah menyerahkan hasil Oleh itu kepada pasangan terpilih dan juga akan diserahkan ke DPRD Provinsi Jambi untuk proses lanjutan.
Menurut M Subhan, Paslon Al Haris – Abdullah Sani berhasil memenangi Pilgub Jambi dengan perolehan suata sebanyak 600.733 Suara, atau 38, 26% dari total suara sah sebanyak 1.570.285.
KPU Jambi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas bantuannya sehingga Pilgub Jambi berjalan Kondusif.
Discussion about this post