Jakarta, Sitimang.com – Beredarnya kabar ada kompensasi listrik selama bekerja dari rumah (work from home) saat pandemi Corona, dibantah oleh PLN dan dipastikan itu kabar bohong alias hoax.
Untuk bisa memutuskan ada tidaknya kompensasi, perusahaan listrik pelat merah tersebut harus melalui keputusan dari regulator, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
“Itu hoaks, belum (ada kompensasi untuk work from home). PLN masih mengkomunikasikan dengan regulator. Kita kan ada tiga (regulator), Kementerian ESDM, BUMN dan Keuangan,” ujar GM PLN Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Minggu (29/3).
Lebih lanjut dijelaskannya, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya work from home.
Adapun dalam pesan singkat yang mengatasnamakan PLN tersebut berbunyi:
Dear teman2, yg pake token PLN, bulan ini ada kompensasi dari PLN, klik link di bawah:
http://layanan. pln.co.id/InfoTmp.html
Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan gambaran mengenai program kompensasi yang akan diberikan oleh PLN terkait banyaknya pekerja yang harus bekerja dari rumah untuk mencegah persebaran virus corona.
“Tapi ya mudah-mudahan sih ya, tentu kita melihat kondisi,” jelas Ikhsan.
Sumber: kompas
Discussion about this post