ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Tiga Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Sadu

by PISTOL
07/02/2022
in ADVERTORIAL, METROPOLIS, TANJABTIM
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Tanjab Timur, Sitimang.Id – Tiga Angota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Musabaqoh dari Partai Amanat Nasional (PAN), Imelda Siringo Ringo dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) dan Ambo Acok dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sadu bertempat di Aula SMPN 6 Tanjung Jabung Timur pada Senin (7/2/22).

Dalam sambutannya ketua DPRD Tanjung Jabung Timur yang di bacakan oleh Ambo Acok dari partai Gerindra menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum antar para pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023.

“Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan , pengendalian dan evaluasi pembangunan,” tuturnya.

Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja pemerintah daerah.

Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun, sinkronisasi agenda dan Prioritas Pembangunan di Kecamatan dengan Kegiatan/Program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Instansi Teknis pelaksana Kegiatan/Program di daerah yang mana untuk pelaksanan program/Kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan penganggaran baik yang bersumber dari APBD Kabupaten APBD maupun APBN.

Dalam kesempatan tersebut Musabaaqoh dari Partai Amanat Nasional mengkritisi molornya jadwal Musrenbang.(gun)

Tags: dprdmusrenbangTanjab TimurTanjabtim

Related Posts

Ayo Nikmati “Incredible Night” Bersama Luminor Hotel Jambi

24/06/2025

Traveler, Ada Sunday Story di Luminor Hotel Jambi

08/06/2025

Dorong Percepatan Pembangunan, Walikota Jambi Diskusi Bersama Mensos

18/04/2025

Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SIPD RI

17/04/2025

Giatkan Literasi Santri, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Apresiasi Kegiatan GEMBOOK 30′ di Dua Pondok Pesantren

17/04/2025

Walikota Jambi Terus Sosialisakan Perwal Nomor 6 Tahun 2025

16/04/2025
Next Post

Teng, TBJ Resmi Buka Open Call Pentas Seni Tradisi

TBJ Buka Pendaftaran Karya Pengolahan & Eksperimentasi

Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Hadiri Musrembang Kecamatan Telanaipura

Tak Hanya Pentas Tradisi & Eksperimentasi, TBJ Buka Pendaftaran Pentas Apresiasi

Sekda Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2023

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.