Jambi, Sitimang.com – Perdagangan secara elektronik atau lazim disebut e-commerce didorong pemerintah untuk menjadi pilihan efektif dalam pengenalan serta pemasaran produk ekonomi kreatif (Ekraf) dan UMKM di masa pandemi. Tak hanya itu, Bidang Pekraf Disbudpar Jambi juga mendorong terwujudnya E-Commerce Berbasis Pedesaan. Hal ini disampaikan Plt Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif (Pekraf) Disbudpar Provinsi Jambi, Jefry ADP.
Ia menerangkan, e-commerce merupakan bentuk pemasaran produk kreatif dengan pola promosi digital, yang menyeluruh, terintegrasi dan berbasis kearifan budaya lokal sehingga perlu dikedepankan agar produk ekraf mempunyai nilai jual sehingga bisa bersaing dengan produk ekraf dari luar sekalipun.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Provinsi Jambi, sesuai dengan roadmap ekraf Provinsi Jambi pada tahun 2020 yang lalu, walaupun memang perlu direvisi untuk tujuan yang lebih baik,” ujarnya pada Kamis pagi (8/7/2021).
Jefry juga menjelaskan, sejak e-commerce digulirkan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku komunitas ekraf Jambi. Menurutnya, e-commerce mempunyai sistem yang dapat terukur, memberikan point langsung pada pemasukan daerah sekaligus berbeda dengan pasar atau market place yang ada di dunia medsos lainnya.
“WA, FB, IG itu bukan e-commerce dan tidak ada pembagian keuntungan rupiah bagi daerah karena sifatnya langsung antar penjual dan pembeli. Dan itu bukan bagian dari ekosistem ekraf,” tegasnya.
Saat disinggung cara percepatan pengembangan ekraf di Jambi, ia menegaskan bahwa konsep yang sedang disusun ini turut memberi dukungan bagi pengambil kebijakan pada level atas kepada masyarakat. Selain itu, secara otomatis membuka peluang kerja baru yang kreatif seperti memasok produk kreatif atau sebagai pengelola e-commerce tersebut.
Ia menyatakan, adanya dukungan regulasi membuat semua produk UMKM dan ekraf dari para pelaku di seluruh pelosok pedesaan langsung dapat dipasarkan dan dilihat oleh pasar dunia secara serentak. E-commerce Berbasis Pedesaan bersifat terintergrasi secara sistematis sehingga pemerintah mendapatkan pemasukan pajak secara jelas dan transparan.
“Apabila ada 100 desa saja yang ikut dalam e-commerce bukan tidak mungkin keadaan ini dapat menciptakan tenaga kerja di masing-masing desa, meningkatkan pendapat pelaku UMKM dan ekraf di pelosok pedesaan. Inilah peluang kita yang baru,” kata Jefry dengan bersemangat.
Diakhir obrolan ia memaparkan, E-Commerce Berbasis Pedesaan sesuai dengan roadmap ekraf Provinsi Jambi. Tak hanya itu, percepatan e-commerce juga mengacu pada Perpres No. 142 tahun 2018 tentang Rencana Induk pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025.
Diantaranya, pada pasal 2 menjelasakan bahwa Ridenkraf merupakan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota dalam melaksanakan urusan pengembangan ekonomi kreatif nasional. Artinya apabila belum mempunyai Ridenkraf Daerah, maka pelaksanaan pengembangan ekraf daerah harus mengacu pada sistem dan pola Ridenkraf Nasional.
“Terkait hal ini, Bidang Pekraf Disbudpar Provinsj Jambi terus berkomunikasi dengan OPD yang membidangi ekraf terkait dan komunitas lainnya. Sangat penting melakukan pemasaran UMKM dan ekraf melalui promosi produk berbasis digital. Alhamdulillah, beberapa waktu lalu telah dilakukan diskusi bersama dengan pelaku di Program Bebibeba yang diinisisasi oleh Rumah Kreatif Tempoa, atas usulan dari Herman, Ketua ASSPI Jambi yang turut mendukung usulan e-commerce ini. Kami juga selalu siap dengan kritik maupun saran demi percepatan kualitas dan kuantitas UMKM dan ekraf Provinsi Jambi,” tandasnya menutup wawancara. (Adv).
Discussion about this post