ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ladang Ganja di Bungo Ditanam Pelaku Asal Pagar Alam

by PISTOL
20/01/2021
in BUNGO, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Kebun ganja di dalam perkebunan Kopi seluas 3 hektar di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, Jambi akhirnya terungkap oleh Tim Srigala Codet Satres Narkoba Polres Bungo bersama Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, Selasa (19/01/21).

Dari keterangan Kapolres Bungo, AKBP M Lutfy mengatakan dari perkebunan ganja tersebut juga ditangkap 2 orang pelaku dengan inisial SU (56) dan KP (24) yang merupakan warga asal Pagar Alam Sumatera Selatan.

Hasil keterangan pelaku, Lutfy menyampaikan bahwa pelaku mendapatkan bibit tanaman ganja tersebut dari kampung halamannya, Pagar Alam. Keduanya juga mengaku pernah menanam ganja di Pagar Alam, sebelum pindah ke Kabupaten Bungo.

Untuk meng-kamuplase-kan perkebunan ganja nya, pelaku menanam di sekitar kebun Kopi.

“Pohon-pohon ganja itu ditanam di sekitar kebun kopi untuk menyamarkan,” ungkap Kapolres Mapolres Bungo, Rabu (20/01/21).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan daun ganja kering dengan berat kotor sekitar 36 kilogram, 865 batang ganja, timbangan, dua kantung plastik biji ganja kering, dan motor tanpa nomor polisi. Tak hanya itu, 3 pucuk senjata api rakitan juga diamankan.

Menurut Kapolres, ganja yang didapat dari para pelaku ini senilai kurang lebih Rp 1 milyar.

“Jika diuangkan (ganja) itu sekitar Rp 1 milyar,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan, ganja itu rencananya akan dijual pelaku ke wilayah Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) UU Jo pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati dan denda Rp10 miliar. (*)

Tags: Ganjaladang ganjaPolres Bungo

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Target Jadi Sentra Pertanian Jambi, Masnah Janji Penuhi Kebutuhan Petani

Dukung Pengembangan Taman Olahraga, PetroChina Beri Fasilitas Kepada Pemdes Pandan Lagan

Masa Jabatan Gubernur Berakhir, Fachrori Harap Pembangunan Bermanfaat bagi Masyarakat

Seorang Warga Tenggelam di Sungai Batang Tebo, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Bonus Demografi, Jambi Didominasi Generasi X, Milenial dan Z

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.