ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kurir Narkoba Pesanan Narapidana Jambi Terancam Hukuman Seumur Hidup

by PISTOL
13/01/2021
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Sebanyak 4 Kg narkoba jenis sabu, tepatnya seberat 4.073,016 Gram di amankan dan juga 3 orang Pelaku berprofesi sebagai kurir ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polda Jambi.

Pelaku yang berinisial YD (27), RAS (24) dan JR (21) yang semuanya warga Jambi ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi yang bekerjasama dengan Polres Batanghari dan Polres Bungo di depan Polres Batanghari pada Jumat (08/01/21) lalu karena membawa narkoba dari perbatasan Jambi-Muaro Bungo. Narkoba tersebut diketahui berasal dari Provinsi Riau.

“Ketika barang diambil, kita sudah mengikuti dan kita sudah tetapkan tempat tempat penangkapan kemudian di depan Polres Batanghari kita bisa menangkapnya,” Kata Wakapolda, Brigjen Pol Yudawan di dampingi oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Rabu (13/01/21).

Wakopolda mengungkapkan, Narkoba sebanyak 4 Kg jenis sabu tersebut merupakan pesanan seseorang narapidana kasus Narkotika yang saat ini sedang menjalankan hukuman di dalam lapas Klas IIA Jambi.

“Ya Narkotika ini pesanan narapidana lapas klas IIA Jambi berinisial HR,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa Sabu, Satu Unit Mobil, Lima Unit Handphone, Uang tunai Rp 300.000, Satu tas Selendang dan 1 kartu ATM.

Para tersangka terancam pidana seumur hidup berdasarkan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: ditresnarkobaditresnarkoba polda jambilapas kelas IIA JambiNarkobapolda jambiPolres BatanghariPolres Bungo

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Dorong Kebutuhan Darah di Masa Pendemi, KSR PMI UPT Unbari Laksanakan Kegiatan Donor Darah

dr Refy Terus Ajak Masyarakat untuk Donor Darah ke UTD PMI Kota Jambi

Danrem dan Kapolda Awali Vaksinasi di Provinsi Jambi, Ini Kata Gubernur

Vaksinasi Sinovac di Kota Jambi Diawali Suntikan Pertama ke Kapolresta

Pencuri Ban dan Velg Mobil Ditangkap, Pelaku Akui untuk Biaya Anak Sakit

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.