ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat, Masnah: Untuk Kepastian Hukum

by PISTOL
12/01/2021
in MUARO JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

MuaroJambi, Sitimang.com – Program Rakyat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria yang secara simbolis pemberian Sertifikat Tanah melalui Video Teleconference oleh Presiden Indonesia, Jokowi Widodo pada 05 Januari 2021 lalu, dilanjutkan oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro di 3 titik wilayah Muaro Jambi.

Penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan Masnah ini dilaksanakan di Lapangan Pasar Kamis, Dusun Tanjung Buluh, Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Masnah mengatakan, dengan pemberian sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

Bahkan, Masnah mengatakan sertifikat tersebut bisa menjadi jaminan di bank, jika dibutuhkan untuk modal usaha.

“Kalau memang tidak terlalu butuh dana mending disimpan dengan baik dan jangan digunakan atau digadaikan untuk pembelian hal-hal yang tidak bermanfaat yang sifatnya tidak produktif,” ujarnya.

Bupati Muaro Jambi ini menyampaikan, tahun 2021 ini Kabupaten Muaro Jambi menargetkan PTSL sebanyak 26.000 sertifikat hak atas tanah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Suharna mengatakan, dengan adanya sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bisa meningkatkan perekonomian

Untuk diketahui, pada program redistribusi tanah di Desa Tanjung Lanjut ini, Pemkab dan BPN Muaro Jambi, menyerahkan 50 sertifikat sebanyak 500 bidang di Desa Tanjung Lanjut. (*)

Tags: bupati Muaro JambiMasnah BusroSertifikat tanah

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Anggaran Penanganan Covid-19 Satgas Provinsi Jambi Terealisasi 87,30 Persen

Jokowi Divaksinasi Perdana di Indonesia Oleh dr Abdul Muthalib

"Makan Siang Bareng" Promo Luminor Hotel Awal Tahun 2021

Kurir Narkoba Pesanan Narapidana Jambi Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dorong Kebutuhan Darah di Masa Pendemi, KSR PMI UPT Unbari Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.