ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ardy Daud Ikuti Rakor Anev Kampanye Pilkada Serentak

by PISTOL
16/10/2020
in METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Penjabat sementara Gubernur Jambi, Ir.Restuardy Daud,M.Sc., mengikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui Video Conference (Vidcon), yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Jambi, Jum’at (16/10).

Pada kesempatan tersebut, Ardy Daud mendengarkan pemaparan dari beberapa narasumber baik itu Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, BNPB, TNI dan POLRI terkait pelanggaran yang terjadi dalam masa awal kampanye pilkada serentak Tahun 2020.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakor sebelumnya yang diselenggarakan pada tanggal 02 Oktober 2020 dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Moh. Mahfud MD.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr.Drs.Safrizal ZA,M.Si., secara langsung memimpin rakor ini menyatakan bahwa pilkada serentak tahun 2020 merupakan momen penting dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran covid-19 di Indonesia secara menyeluruh. “Ini merupakan waktu yang tepat untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan secara benar,” ujar Safrizal.

“Berdasarkan data yang ada, para peserta pilkada serentak lebih kurang 95 persen menyelenggarakan kampanye secara tatap muka, sehingga para peserta pilkada juga dapat mengkampanyekan terkait wabah covid-19 ini,” lanjut Safrizal.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengungkapkan, berdasarkan data evaluasi di lapangan, masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi pada awal masa kampanye dibeberapa daerah, baik itu pelanggaran aturan kampanye maupun aturan tentang protokol kesehatan covid-19. Dalam melakukan pengawasan kampanye pilkada serentak ini sangat memerlukan sinergi semua pihak baik itu Bawaslu, KPU, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.

Tags: Ardy Daudkampanye pilkada serentakkementrianpemprov jambipjs gubernur JambiRestuardy DaudVidcon

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Kasus Pembunuhan Motif Cemburu Lakukan 9 Adegan Rekonstruksi

Al Haris juga Minta Arah Ajum dari LAM untuk Program Membangun Jambi

Hanyut Sejauh 36 Km, Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Sudirman Dilantik Menjadi Sekda Jambi, Pjs Gubernur: Sukseskan Pilkada dan Penanganan Covid-19

2 Tersangka Korupsi Kredit Serbaguna Bank Mandiri Senilai Rp 3,4 Miliar Ditangkap Kejati Jambi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.