Jambi, Sitimang.com – Sebanyak 100 orang peserta dari berbagai latar belakang pekerjaan dan pendidikan mengikuti uji coba dinamis UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) yang dilaksanakan oleh Kantor Pusat Bahasa (KPB) Provinsi Jambi.
Kepala KPB Jambi, Syaiful Bahri, melalui Elva Yusanti selaku koordinator UKBI Kantor Bahasa Provinsi Jambi, menerangkan, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 8-11 September 2020. Keseratus peserta yang mengikuti uji coba terbagi dalam 10 sesi.
“Pola tes pada kegiatan ini dilakukan secara daring dengan paket soal yg diujikan berjumlah 105 soal yg terdiri dari Seksi Mendengarkan 40 soal, Seksi Merespons Kaidah 25 soal, dan Seksi Mendengarkan 40 soal, dengan total alokasi waktu sekitar 95 menit,” ujarnya pada sitimang.com.
Ia juga menuturkan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa tertarik mengikuti UKBI standar sehingga dapat mengukur keterampilan berbahasa Indonesianya. Bagi yang mengikuti UKBI standar akan mendapatkan sertifikat UKBI yang diakui secara nasional dan berlaku selama dua tahun.
“Target yang ingin dicapai adalah terwujudnya model soal UKBI yg sesuai dengan karakteristik peserta sehingga tes UKBI bisa dikembangkan menjadi tes UKBI Adaptif,” paparnya menutup obrolan.
Discussion about this post