Merangin, sitimang.com – Babinsa Koramil 08/Tabir Kodim 0420/Sarko Serda Raharja melaksanakan kegiatan Himbauan tentang larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat Desa Suko Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin (09/09/2020).
Babinsa kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan himbauan tersebut rutin dilaksanakan Serda Raharja kepada masyarakat yang memiliki lahan perkebunan di wilayah Desa Binaan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lahan Perkebunan dan dampak kebakaran.
Dalam menyampaikan himbauanya, Babinsa mendatangi warga yang sedang beraktifitas di perkebunan dan menyampaikan himbauan tentang larangan pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Serda Raharja mengatakan, “kami mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang di timbulkan dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara yang dapat menganggu kesehatan,” jelasnya.
“Diharapkan masyarakat dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” Pungkas Raharja
Discussion about this post