ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Satres Narkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pria Pemilik Sabu

by PISTOL
09/09/2020
in KOTA JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Tiga Pria yang Inisial RM (19), RD (22) dan AS (34), ketiga warga ini merupakan warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi di tangkap oleh Tim Opsnal Narkoba Polresta Jambi dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke mengatakan penangkapan 3 pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat pada hari Kamis (30/07/2020), sekitar pukul 00.30 WIB, di Kampung Danau Sipin, Legok masih sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Anggota kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yakni RM. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga sabu,” ungkapnya, Selasa (08/09).

Selanjutnya pelaku RM, mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut akan diantarkannya kepada pembeli atas suruhan temannya yang bernama RD. Kemudian, petugas berhasil mengamankan RD bersama dengan temannya AS yang saat itu juga petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Dari kedua pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket besar narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalan kotak rokok, 1 paket sedang di kotak plastik warna putih,” sebutnya.

Atas penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket sedang, 3 paket kecil narkotika jenis sabu dan total keseluruhan seluruhnya 23,08 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan 6 pac plastik pembungkus sabu, 2 unit timbangan digital 1 kotak rokok bold, 1 kotak plastik bening, 3 unit hand phone android dari masing-masing pelaku.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Tags: 3 pelaku tertangkaplegokNarkobapolresta jambiSabuSatresnarkoba

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Cegah Karhutla Babinsa Ajak Warga Patroli

TNI Bersama Manggala Agni Laksanakan Patroli Karhutla

Tekan Terjadinya Karhutla, Babinsa Koramil 08/Tabir Imbau Warga Tidak Bakar Lahan dan Hutan

Babinsa Ingatkan Masyarakat Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Babinsa Melaksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.