ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji Melalui WhatsApp dan SMS

by PISTOL
09/09/2020
in METROPOLIS, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jakarta, Sitimang.com – Subsidi Gaji bagi pekerja yang di bawah Rp 5.000.000 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai sudah dicairkan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi syarat. Untuk mengetahuinya, penerima bisa cek di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, untuk lebih mudah juga bisa cek melalui aplikasi WhatsApp. Bagaimana caranya ?

Melalui WhatsApp pekerja bisa mengecek dengan menghubungi nomor: 08119115910 atau +62 885-1500910. Demikian dikutip dari infografis Sindonews, Jakarta, Selasa (08/09).

Tak hanya WhatsApp, melalui pesan singkat SMS pun juga bisa. Namun, hal ini untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Caranya, Pekerja tinggal mengetik DAFTAR(spasi)SALDO$NomorKTP#Tanggallahir#Email(jika ada), kemudian kirim ke 2757.

Pekerja juga bisa mengecek melalui aplikasi BPJSTK di android, iOS dan BlackBerry. Setelah mengunduh peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Dikutip dari okezone.com, berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah:

Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.

Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah. Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Keempat, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Kelima, peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS.
Sumber: okezone

Tags: BLTBLT Gaji cairblt karyawanBLT subsidi gajibpjsBPJS Ketenagakerjaancek BLT subsidi gajismsWhatsApp

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Satres Narkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pria Pemilik Sabu

Cegah Karhutla Babinsa Ajak Warga Patroli

TNI Bersama Manggala Agni Laksanakan Patroli Karhutla

Tekan Terjadinya Karhutla, Babinsa Koramil 08/Tabir Imbau Warga Tidak Bakar Lahan dan Hutan

Babinsa Ingatkan Masyarakat Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.